Teddy Minahasa Akhirnya Mengaku Minta AKBP Dody untuk Tukar Sabu Jadi Tawas

Teddy akhirnya mengaku bahwa ia mengirimkan pesan WhatsApp ke AKBP Dody Prawiranegara untuk mengganti barang bukti sabu dengan tawas.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com
Kolase AKBP Dody Prawiranegara dan Irjen Teddy Minahasa. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu oleh penyidik Polda Metro Jaya. 

Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy.

Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda.

Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.

Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di Aceh Besar 17 Maret 2023

Baca juga: Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di Banda Aceh 17 Maret 2023

Baca juga: Laudya Chintya Bella Bintangi Film Buya Hamka, Tayang Libur Lebaran

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Teddy Minahasa Akhirnya Mengaku "Chat" AKBP Dody untuk Tukar Sabu Jadi Tawas, Bukan Trawas"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved