Breaking News

Berita Banda Aceh

Aceh Masuki Musim Kemarau, Kapolda Ingatkan Warga Tak Buka Lahan dengan Cara Membakar

Mantan Kapuslabfor Polri itu juga mengingatkan dan melarang masyarakat membuka lahan dengan cara membakar.

Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
Dok Humas
Kapolda Aceh, Irjen Ahmad Haydar. 

Mantan Kapuslabfor Polri itu juga mengingatkan dan melarang masyarakat membuka lahan dengan cara membakar. 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolda Aceh, Irjen Ahmad Haydar mengajak masyarakat untuk ikut serta aktif mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Ajakan tersebut disampaikan Ahmad Haydar, mengingat adanya prediksi akan memasuki musim panas atau kemarau.

"Masyarakat harus aktif dan bersinergi dengan TNI Polri dalam mencegah karhutla, mengingat adanya prediksi BMKG terkait musim panas dan kering atau kemarau," ujar Ahmad Haydar, dalam Minggu (19/3/2023).

Mantan Kapuslabfor Polri itu juga mengingatkan dan melarang masyarakat membuka lahan dengan cara membakar. 

Selain merusak ekosistem, membakar hutan dan lahan juga dapat dipidana.

"Karhutla, secara tidak langsung akan merusak ekosistem hutan itu sendiri. Selain itu, bagi pelaku akan diancam dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama sepuluh tahun serta denda Rp3-10 miliar," sebutnya.

Oleh karena itu, Ahmad Haydar mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. 

Di samping itu, masyarakat juga harus terlibat aktif dalam mencegah terjadinya karhutla.(*)

Baca juga: Aceh Masuki Musim Panas, Kapolda Ajak Masyarakat Ikut Aktif Cegah Karhutla

 

 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved