Fakta Kasus Mutilasi di Bogor: Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Dipicu Hubungan Sesama Jenis

Potongan tubuh mayat tersebut berada di dalam koper warna merah yang ditemukan warga pada saat melintas di pinggiran jalan Kampung Baru.

Editor: Faisal Zamzami
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
DA (35) pelaku pembunuhan mayat dalam koper di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor terancam hukuman pidana mati, Sabtu (18/3/2023) 

"Motif sementara yang kami peroleh dari tersangka, tersangka bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban," terangnya.

Baca juga: Korban Mutilasi dalam Koper Merah di Bogor Ternyata Warga Medan, Pelaku Ditangkap

5. Dipotong menggunakan gerinda

Awalnya DA menusuk R menggunakan pisau, lalu mencoba memotong tubuh korban dengan pisau kecil tapi tidak berhasil.

Lalu pelaku menggunakan alat potong lain, yaitu gerinda yang dibeli dari sebuah toko.

"Pelaku keluar untuk mencari alat pemotong lain, dan mendapatkan gerinda di sebuah toko," kata Iman.

Tubuh korban yang berhasil dipotong kemudian dimasukkan ke dalam koper warna merah oleh pelaku.

Pelaku hanya memasukkan potongan tubuh dan tangan ke dalam koper tersebut.

Sementara bagian kepala dan kaki korban dimasukkan ke dalam plastik hitam.

Potongan bagian kepala dan kaki tersebut oleh pelaku dibuang di Sungai Cimanceuri, tangerang.

"Namun demikian, kami masih melakukan pendalaman. Sementara untuk pendalaman ke arah sana dalam bentuk kelainan psikologis dan lainnya kami akan lakukan pendalaman dengan menggunakan psikolog," jelas Iman Imanuddin.

Pelaku mutilasi tersebut ditangkap oleh Satreskrim Polres Bogor di wilayah Provinsi DI Yogyakarta.

"Pelaku termutilasi yang ditemukan potongan tubuhnya di dalam koper di Kampung Baru, Kelurahan Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor berhasil ditangkap," ujar Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (17/3/2023) sore.

"Tepatnya ditangkap di wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta," tambahnya.

Namun kepolisian belum bisa menyimpulkan kasus ini apakah mengandung unsur Lesbi, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Baca juga: Vladimir Putin Tak Takut Hadapi Surat Penangkapan, Santai saat Kunjungi Crimea

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Siswi SMP Tewas Dibunuh Pacar lalu Dikubur di Dapur, Ini Motif Pelaku

Baca juga: Dikabarkan Ayu Ting Ting dan Boy William Pacaran, Ayah Ojak: Alhamdullilah Kalau Mereka Berjodoh

Tribunnews.com: Fakta-fakta Kasus Mutilasi Koper Merah di Bogor: Pelaku dan Korban Tinggal Bersama

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved