15 Senjata Api Diduga Milik Dito Mahendra Tersimpan dalam Ruangan Khusus
Diungkapkan bahwa ke-15 senjata api yang diduga milik Dito Mahendra itu tersimpan dalam ruangan khusus di...
SERAMBINEWS.COM - KPK menemukan 15 senjata api aneka jenis saat menggeledah rumah Mahendra Dito Sampurno pada Senin (15/3/2023) malam.
Diungkapkan bahwa ke-15 senjata api yang diduga milik Dito Mahendra itu tersimpan dalam ruangan khusus di rumah tersebut.
Demikian disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
"Pada kesempatan itulah, saya kebetulan juga ada di sana, itu betul dalam sebuah ruangan ditemukan ada 15 pucuk itu lengkap dengan amunisinya, senjata api, peluru tajam," ucap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).
Asep mengatakan temuan 15 senjata api di rumah Dito Mahendra bukan tujuan utama pencarian tim penyidik KPK.
Namun, karena tim penyidik menemukan 15 senpi itu, KPK langsung mengontak Badan Intelijen Kepolisian (BIK) dan Polres Metro Jakarta Selatan untuk menindaklanjuti temuan mereka.
"Pada saat itu kami menghubungi pihak BIK, kemudian Polres Jaksel karena memang locusnya atau tempatnya di Jakarta Selatan," terang Asep.
"BIK kami hubungi terkait dengan masalah perizinan, karena senjata tersebut, kepemilikan senjata, izinnya dari badan intelijen. Nah kami berkoordinasi, kemudian datang tim dari BIK. Kemudian kami serahkan, karena identifikasi dari senjata tersebut, kemudian akan dipilah oleh BIK, kemudian nanti dilihat yang ada izinnya kemudian masih berlaku tentunya itu ada aturan sendiri," imbuhnya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya membeberkan jenis 15 senjata api milik Dito Mahendra.
Di antara yakni pistol jenis Glock, pistol S&W revolver, pistol Kimber micro, hingga senapan laras panjang.
"Dalam geledah tersebut, benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. Lima pistol berjenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol Kimber micro, serta delapan senjata api laras panjang," ungkap Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2023).
Ali menyebut, tim penyidik KPK akan mendalami kepemilikan 15 senjata api itu, apakah ada kaitannya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Karena sebagaimana diketahui, penggeledahan di kediaman Dito Mahendra ini berkaitan dengan dugaan TPPU mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman.
"Karena kita tahu modus TPPU saat ini begitu kompleks. Bisa jadi membelanjakan, menyamarkan, menyembunyikan asal-usul dari hasil tindak pidana korupsi sebagai predikat crime-nya, sebagai tindak pidana asalnya yang menjadi kewenangan KPK saat ini," kata Ali.
Untuk informasi, tim penyidik KPK menggeledah rumah Dito Mahendra di Jalan Erlangga, Jakarta Selatan pada Senin (13/3/2023) malam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.