Adik Ipar Jokowi, Anwar Usman Dilantik Jadi Ketua MK Periode 2023-2028
Sah, Anwar Usman adik ipar Presiden Jokowi resmi dilantik menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM - Sah, Anwar Usman adik ipar Presiden Jokowi resmi dilantik menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028. Ia dilantik bersama Wakil Ketua MK, Saldi Isra di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta pada Senin (20/3/2023).
Suami dari Idayati yang merupakan adik kandung Jokowi itu diangkat berdasarkan Keputusan MK Nomor 4 Tahun 2023. Keputusan MK tersebut tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028.
Sedangkan pengangkatan Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK didasarkan pada Keputusan MK Nomor 5 Tahun 2023.
Keputusan MK tersebut tentang Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028.
"Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua/Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ucap Anwar Usman dan Saldi Isra dikutip dari laman resmi Presiden RI.
"Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Baca juga: Tolak Sistem Pemilu Coblos Lambang Partai, Kader Demokrat Daftar ke MK
Dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Serta berbakti kepada nusa dan bangsa," sambungnya mengucapkan penggalan sumpah jabatannya secara bergantian di hadapan para hakim konstitusi.
Usai pengucapan sumpah jabatan, Anwar Usman langsung menyampaikan pidato pertamanya sebagai Ketua MK.
Baca juga: MK Diminta Tak Kabulkan Judicial Review Soal Sistem Pemilu, PDI-P Dukung Sistem Tertutup
Dalam pidatonya, Anwar Usman menegaskan komitmen MK untuk terus menjadi lembaga peradilan yang transparan dan akuntabel.
Hal itu dilakukan melalui perbaikan dan pengembangan transformasi teknologi.
"Hal itu dilakukan semata-mata agar publik senantiasa dapat berpartisipasi secara aktif memantau setiap pelaksanaan tugas Mahkamah Konstitusi," kata Anwar Usman.
"Inilah wujud implementasi dan kesungguhan dalam membangun lembaga peradilan yang transparan dan akuntabel," tambahnya.
Baca juga: Ketua MK Anwar Usman Nikahi Adik Jokowi, Berikut Kisah di Balik Pertemuan Keduanya
Pelaksanaan pengucapan sumpah jabatan ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo.
Kemudian diikuti oleh para tamu undangan terbatas yang hadir.
Turut hadir mendampingi presiden dalam acara tersebut antara lain Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin.
Kemudian Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Isma Yatun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md.
Serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.