Serambi Demokrasi Awards 2023
Dahlan Jamaluddin, Pendorong Implementasi Perbankan Syariah di Aceh
Lahir dan besar di salah satu basis GAM, membuat Dahlan sering berhadapan dengan realitas perang.
Dia banyak terlibat dalam sejumlah diskusi dan demonstrasi menuntut Soeharto turun.
Setahun di Yogyakarta, Dahlan memimpin organisasi Keluarga Aktivis Mangkubumen.
Setelah itu, pada 2000 dia menjadi Dewan Kota Komite Kota Serikat Mahasiswa untuk Kedaulatan Rakyat.
Pada 2001, Dahlan turut mendirikan Serikat Mahasiswa Indonesia sekaligus memimpin Keluarga Mahasiswa Yogyakarta.
Ketika itu isu diskusi dan demonstrasi yang Dahlan ikuti mengerucut untuk menurunkan Soeharto.
Setelah presiden yang berkuasa 31 tahun itu mundur, Dahlan menyelipkan isu kekerasan militer di Aceh dalam diskusi.
Menurutnya, perjuangan pembebasan nasional Aceh saat itu sinergis dengan perjuangan demokrasi di Indonesia.
"Musuhnya sama-sama negara yang berlaku tidak adil kepada rakyatnya," tuturnya.
Semasa itu, pada 2002, Dahlan memimpin Litbang Taman Pelajar Aceh Yogyakarta dan Solidaritas untuk Aceh.
Ketika Darurat Militer diterapkan untuk Aceh pada 2003, Dahlan hampir setiap hari mengonsolidasikan teman-temannya supaya ikut berdemonstrasi menolak penetapan operasi militer terbesar sepanjang sejarah Indonesia itu.
"Kami mengampanyekan solusi jalan tengah terkait penyelesaian permasalahan Aceh," ujarnya.
Baca juga: VIDEO - Wawancara Khusus Bersama Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin
Sejak menjadi anggota DPR Aceh pada akhir 2017, Dahlan Jamaluddin memfokuskan diri pada dua hal; agenda politik perdamaian dan pembangunan Aceh.
Untuk pembangunan Aceh, salah satu konsen Dahlan adalah membangun perekonomian ummat yang berlandaskan pada ekonomi dan keuangan syariah.
“Ekonomi dan keuangan syariah ini menjadi role model di banyak negara saat ini, karena dianggap lebih adil. Makanya, saya fokuskan ke situ,” ujarnya.
Berangkat dari pemikiran itu, Dahlan berada di garda terdepan dalam penerapan qanun lembaga keuangan dan perbankan syariah di Aceh.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.