Ramadhan 2023

Bagaimana Hukumnya jika Terlanjur Melihat Kemaluan Istri saat Puasa? Begini Penjelasan Buya Yahya

Pendakwah ternama Indonesia, Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hukum melihat kemaluan istri saat sedang puasa. 

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Ansari Hasyim
INSTAGRAM @buyayahya_albahjah
Apakah benar jika mas kawin yang diberikan suami pada istri tidak boleh dipakai oleh suami karna sudah milik sang istri? 

Ungkap Buya Yahya, saat ini banyak pecandu film dewasa tidak bersemangat berhubungan dengan pasangan jika tidak melihat film-film semacam itu lagi, sehingga seorang istri tidak bisa membangkitkan syahwat sang suami atau sebaliknya.

Dalam khayalannya adalah adegan-adegan yang mungkin tidak bisa di lakukannya.

Buya Yahya mengatakan, jika ada suami yang mengajak istrinya menonton film dewasa, berarti suami tersebut bodoh.

"Sangat bodoh seorang suami yang mengajak istrinya nonton film porno karena secara tidak langsung mengajari sang istri untuk melihat sesuatu yang mungkin secara syahwat dianggap lebih bagus dari yang dimiliki suaminya dan begitu sebaliknya," tambah Buya Yahya.

Dapat disimpulkan bahwa menonton film dewasa tidak hanya merusak psikologi, tetapi juga dapat merusak khayal dan akhirnya merusak hubungan suami istri.

"Maka dalam melihat film porno ada Mudharat Syar’iyah, Mudharat Akhlaqiyah dan Mudharat Nafsiyah. Hukumnya haram, bertentangan dengan kemuliaan akhlaq dan merusak psikologi. Wallahu a’lam bish-shawab," pungkasnya. (Serambinews.com/Firdha Ustin)

Sosok Edi Sonjaya, Cleaning Service yang Kembalikan Dompet Hotman Paris Berisi Uang Rp70 Juta

Personel Satlantas Atur Lalu Lintas Antisipasi Kemacetan di Lhokseumawe

Antisipasi Kemacetan, Polresta Banda Aceh Siagakan Personel Selama Ramadhan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved