Lukas Enembe Mogok Minum Obat di Tahanan, KPK Sebut Hanya Dua Hari, Tak Ada Keluhan soal Kesehatan
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Lukas mogok minum obat pada Senin dan Selasa atau 20 hingga 21 Maret.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan, Gubernur Papua Lukas Enembe mogok minum obat.
Namun, tindakan itu hanya berlangsung selama dua hari.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Lukas mogok minum obat pada Senin dan Selasa atau 20 hingga 21 Maret.
“Dari informasi yang kami peroleh, betul tersangka Lukas Enembe mogok minum obat. Namun itu hanya pada hari Senin dan Selasa kemarin,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).
Menurut Ali, Lukas kembali minum obat seperti biasa sejak Rabu (22/3/2023) hingga siang ini.
Obat untuk Lukas diberikan di bawah pengawasan petugas rumah tahanan (Rutan) KPK.
Tujuannya, agar dapat dipastikan Lukas meminum obat tersebut.
“Obat yang diberikan merupakan resep dari dokter RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat),” ujar Ali.
Selain itu, berdasarkan keterangan petugas rutan, Lukas selama ini tidak pernah mengeluhkan kesehatannya.
Karena itu, KPK yakin masyarakat tidak terprovokasi oleh pernyataan yang disampaikan tim kuasa hukumnya.
Baca juga: Kasus Lukas Enembe: KPK Sita Rp50,7 M serta Blokir Rekening Rp81,8 M dan 31.559 Dollar Singapura
Lebih lanjut, KPK mengingatkan para kuasa hukum Lukas mendampingi kliennya dengan kooperatif.
“Tidak bertindak di luar norma-norma hukum. Agar perkara ini bisa segera mendapatkan kepastian hukum,” tuturnya.
Sebelumnya, Lukas menulis surat pernyataan berhenti minum obat yang disediakan dokter KPK per Minggu (19/3/2023) malam.
Lukas mengklaim, penyakit yang dideritanya tidak berubah meski telah meminum obat dari dokter KPK.
Hal itu dibuktikan kondisi kakinya hingga saat ini masih bengkak.
"Dengan ini saya menyatakan bahwa, mulai sejak hari Minggu, 19 Maret 2023 jam 22.04 saya tidak mau meminum obat yang disediakan oleh KPK,” tulis Lukas dalam suratnya.
Kedua, Lukas meminta menjalani perawatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.
“Karena mereka (dokter) Singapura yang sangat paham dan mengerti tentang sakit saya ini,” tulis Lukas.
Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan, surat itu diterima tim kuasa hukum saat membesuknya di rutan KPK pada Selasa (21/3/2023).
Selanjutnya, surat tersebut dimasukkan ke KPK.
Dalam foto yang Kompas.com terima dari Petrus, surat itu telah dibubuhi stempel tanda terima dari KPK.
Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022.
Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multi years di Papua.
Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.
Baca juga: Kasus Lukas Enembe: KPK Sita Rp50,7 M serta Blokir Rekening Rp81,8 M dan 31.559 Dollar Singapura
Klaim diberi ubi busuk
Menurut laporan kuasa hukum Enembe, Otto Cornelis Kaligis atau kerap disapa OC Kaligis, kliennya kerap diberi menu makan ubi yang sudah busuk dari KPK.
Informasi itu juga ia dapatkan dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang dalam pertemuan secara tidak sengaja di ruang kunjungan.
“Saudara Ricky Ham Pagawak yang kebetulan bertemu dengan kami di ruang kunjungan membenarkan makanan ubi busuk yang diterima klien kami, Bapak Lukas Enembe,” kata Kaligis dalam keterangan resminya.
KPK pun langsung membantah memberikan menu makanan yang tidak layak bagi Enembe atau tahanan lainnya.
“Saya kira tidak benar kemudian diberikan kepada yang bersangkutan ubi busuk,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di KPK, Selasa (21/3/2023).
Ali mengatakan, KPK sebenarnya menyediakan menu makanan bagi tahanan, termasuk Enembe, dengan nasi.
Akan tetapi, kata Ali, Enembe meminta supaya nasi itu diganti dengan ubi.
“Permintaan dari yang bersangkutan tidak makan nasi, jadi diganti ubi, jadi kami penuhi itu,” ujar Ali.
Ali mengatakan, makanan untuk tahanan KPK disediakan oleh pihak ketiga yakni perusahaan catering melalui skema tender.
Pihaknya memastikan makanan yang disediakan untuk tahanan berkualitas.
Menurut Ali, perubahan menu makan Lukas itu mengacu pada standar biaya dan kualitas makanan yang berlaku.
“Kami memastikan selalu menjaga kualitas sajian dan pemenuhan konsumsi para tahanan KPK melalui katering,” tutur Ali.
“Jadi konsumsi ini bukan oleh petugas rutan, atau oleh KPK sendiri, melainkan katering oleh pihak ketiga,” tambah dia.
Meski kualitas makanan untuk penghuni rutan dijamin, menu makan para tahanan itu tidak mewah.
Para tahanan KPK tidak mendapatkan perlakuan yang berbeda dengan tahanan di rutan maupun lembaga pemasyarakatan lainnya.
“Jangan dibayangkan kemudian ada misalnya kemewahan misalnya,” ujar Ali.
Ali juga membagikan foto menu makanan buat Enembe.
Menu makanan tahanan buat Enembe yang diperlihatkan Ali terdiri dari ikan bawal goreng sebagai lauk dan diletakkan di dalam wadah tertutup.
Selain itu juga terlihat ubi yang sudah direbus dan dipotong-potong di dalam wadah bening.
Di dalam menu makanan Enembe juga disertakan sayur yang disimpan di dalam wadah berbentuk gelas.
Baca juga: Teten Masduki Disebut Menteri Termiskin di Kabinet Jokowi, Harta Kekayaannya Rp 4,28 Miliar
Baca juga: Dr Amri Fatmi Anziz Diundang Ceramah Selama Ramadhan di Amerika, Ini Profil Dai Aceh Asal Pidie Itu
Baca juga: Isi Tausiah Tarawih Malam Pertama di Masjid Oman Bakri Siddiq Jelaskan tentang Hikmah Puasa Ramadhan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK: Lukas Enembe Mogok Minum Obat, tapi Cuma 2 Hari",
Markas Besar Marsose di Tangse Dihuni Pasukan Khusus dan Kejam, Tim Unsam Ungkap Hasil Penelitian |
![]() |
---|
Kawasan Strategis Regional dan Keterbukaan Ekonomi Aceh |
![]() |
---|
Perampok Bersajam Tusuk Korban, Suami Berduel dengan Pelaku demi Selamatkan Sang Istri |
![]() |
---|
Perantau Aceh di Malaysia Kumpulkan Donasi untuk Keluarga Syahrul yang Tewas Dikeroyok di Malaysia |
![]() |
---|
Polres Aceh Singkil Buru Tersangka Aniaya Pasutri, Identitasnya Sudah Diketahui |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.