Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 1444 H mulai 19 April 2023
Budi menuturkan, dengan perubahan ini, cuti bersama menjelang Lebaran akan diberlakukan mulai tanggal 19-20 April tetapi berakhir 25 April 2023.
SERAMBINEWS.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan, pemerintah telah sepakat untuk mengubah susunan hari cuti bersama pada musim mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang.
Budi menuturkan, dengan perubahan ini, cuti bersama menjelang Lebaran akan diberlakukan mulai tanggal 19-20 April tetapi berakhir 25 April 2023.
"Tadi ada keputusan Bapak Presiden, berkaitan dengan cuti bersama, kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26 (April)," kata Budi dalam keterangan pers seusai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
"Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari, jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26," imbuh dia.
Budi mengatakan, hari cuti bersama dimodifikasi guna mengantisipasi menumpuknya volume jumlah pemudik sebelum Lebaran.
Menurut Budi, jika merujuk pada ketentuan SKB 3 Menteri, pemudik bakal menumpuk pada tanggal 21 April 2023.
"Sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai (mudik) dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21, ada 4 hari mereka mudik," ujar Budi.
Sementara itu, ia tidak memungkiri bahwa pemudik mesti kembali ke kotanya masing-masing sebelum tanggal 26 April 2023.
Namun, para pemudik masih bisa memperpanjang masa cutinya hingga tanggal 30 April dan 1 Mei 2023 yang merupakan tanggal merah.
Budi menambahkan, ketentuan mengenai cuti bersama merupakan wewenang tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Namun, ia mengeklaim perubahan jadwal cuti bersama ini sudah diputuskan secara de jure dan tinggal menunggu diatur secara resmi.
"Karena sudah diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada pak presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut," kata Budi.
Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Sepanjang Tahun 2023
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas (ratas) membahas persiapan jelang arus mudik Lebaran 1444 Hijriah/2023 di Istana Kepresidenan, Jumat (24/3/2023).
Salah satu yang dibahas dalam ratas tersebut adalah imbauan agar perusahaan swasta membayarkan tunjangan hari raya (THR) untuk karyawan.
Baca juga: Maju, Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Lebaran Mulai 19 April
Mesir Latih Pasukan Palestina untuk Memerintah Gaza Pascaperang |
![]() |
---|
VIDEO Brigade Al-Qassam Mengklaim Hancurkan Tank-Tank Israel, Sniper IDF Tewas di Gaza |
![]() |
---|
Bupati Al- Farlaky Kukuhkan 75 Anggota Paskibraka |
![]() |
---|
VIDEO Terungkap, Mpok Alpa Berjuang Melawan Penyakit Sambil Berharap Bisa Melihat Anaknya Tumbuh |
![]() |
---|
VIDEO Balas Dendam Al-Quds: Serangan Roket ke Kibbutz Nahal Oz dan Kfar Sa'ad Disebut Respons Agresi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.