Breaking News

Pemilu 2024

KIP Bireuen Sinkronkan Potensi Pemilih yang Pindah Domisili

Ditambahkan, data aplikasi Sidalih menjadi pedoman bagi KPU Pusat  maupun KIP untuk melakukan sinkronisasi data sehingga berdasarkan data tersebut dik

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Aula KIP Bireuen sebagai salah satu ruangan sinkronisasi data pemilih. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Pencocokan data pemilih (coklit) untuk persiapan pemilu 2024 mendatang yang dilakukan selama ini baik oleh Pantarlih maupun PPS sudah selesai dilakukan menuju persiapan data sebagai Daftar Pemilih Sementara.

Selain itu, KIP Bireuen saat ini sedang melakukan sinkronisasi potensi pemilih pindah domisili wilayah Bireuen dan luar wilayah Bireuen. Hal tersebut disampaikan Ketua KIP Bireuen, Agusni SP MSi melalui komisioner Muzammil kepada Serambinews.com, Sabtu (25/03/2023) terkait tahapan pendataan pemilih untuk pemilu 2024 mendatang.

Muzammil menjelaskan, sejak beberapa waktu lalu dilakukan pendataan dan pencocokan ulang atau coklit data dari KPU dengan kondisi di lapangan tentang jumlah pemilih dari rumah ke rumah.

Masa Kecil Egianus Kogoya Terungkap, Ini Alasannya yang Menjadikan Bos KKB Jadi Sosok Mengerikan

Pekerjaan coklit tersebut telah selesai dilakukan, selanjutnya berdasarkan data hasil coklit tersebut akan dilakukan pemutakhiran data selama dua hari, Kamis dan Jumat (30-31/03/2023) direkapitulasi menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) masing-masing desa dan menjadi pedoman tahapan berikutnya.

Sedangkan jajaran KIP Bireuen kata Muzammil saat ini berdasarkan data melalui aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) terdeteksi ada pemilih yang pindah domisili dalam wilayah Bireuen maupun luar wilayah Bireuen.

“Misalnya, si A dulunya bertempat tinggal di desa B dan terdata dalam TPS desa tersebut, ternyata si A sudah pindah domisili, maka nama yang bersangkutan akan dipindahkan ke daerah domisili baru dan dimasukkan dalam TPS domisili sekarang,” ujar Muzammil.

Ditambahkan, data aplikasi Sidalih menjadi pedoman bagi KPU Pusat  maupun KIP untuk melakukan sinkronisasi data sehingga berdasarkan data tersebut diketahui persis seseorang pemilih sudah terdaftar di desa A maupun TPS dan dilakukan penyesuaian domisili dan TPS.

Setelah  sinkronisasi data secara berjenjang baru ditetapkan dalam data Daftar Pemilih Sementara (DPS). Data awal jumlah pemilih Bireuen dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) data KPU RI sebanyak 315.575, dari data tersebut sudah dilakukan pencocokan atau coklit, sekarang tahapan sinkronisasi data, hasilnya menjadi DPS dan terakhir nantinya menjadi data Daftar Pemilih Tetap (DPT)," uja Muzammil.(*)

VIDEO Diduga Kena Santet, Wanita ini Praktikkan Gerakan Sholat Ditengah Jalan

Viral Video, Naura Ayu Bantu Junghwan Masukkan Sedotan hingga Member Treasure Salah Tingkah

Masa Kecil Egianus Kogoya Terungkap, Ini Alasannya yang Menjadikan Bos KKB Jadi Sosok Mengerikan

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved