Serambi Demokrasi Awards 2023

Asrizal H Asnawi, Sosok Inspiratif Peduli Pekerja Migran, Ini Profilnya

Asrizal mencatat, sepanjang tahun 2022, dia menerima laporan tujuh PMI asal Aceh Tamiang dan Langsa meninggal dunia di Malaysia.

Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM
Asrizal H Asnawi, Anggota DPR Aceh dari Partai Amanat Nasional (PAN) adalah salah satu figur yang mendapatkan anugerah "Serambi Demokrasi Awards 2023" yang digelar pada malam puncak resepsi HUT Ke-34 Harian Serambi Indonesia, di Gedung AAC Dayah Dawood, Banda Aceh, Jumat 17 Maret 2023. Asrizal yang juga menjabat Ketua DPD PAN Aceh Tamiang ini, meraih penghargaan untuk kategori "Sosok Inspiratif Pejuang Pekerja Migran". 

Pertemuan antara ibu dan anak yang terputus komunikasi selama delapan tahun ini membuatnya haru.

“Kami ikuti sampai pengadilan, dan Alhamdulillah pengadilan perintahkan majikannya bayar gajinya,” kata Asrizal.

Gaji yang dibayar ini diakuinya lumayan besar, yakni berkisar Rp 235 juta.

Isu yang berkembang, separuh gaji ini dikuasai Asrizal.

“Kenapa saya bilang ini paling berkesan, karena saya dituduh mengambil separuh gaji itu,” sambungnya.

Untuk membuktikan tuduhan itu tidak benar, Asrizal sengaja datang ke pernikahan Lili untuk menjelaskan duduk perkara uang tersebut di hadapan keluarga.

Dalam pertemuan itu Lili kemudian menerangkan kalau uang itu sepenuhnya ditransfer ke rekeningnya.

Baca juga: Ditemani Asrizal H Asnawi, Lili Herawati Pulang ke Aceh Tamiang Pagi Ini : Sangat Senang Sekali

Baca juga: Majikan Penyiksa Lili Herawati di Malaysia Penuhi Putusan Pengadilan, Lunasi Kewajiban Rp 225 Juta

Pejuang Devisa Perlu Dilindungi

Dalam perjalanan waktu, Asrizal menyimpulkan persoalan yang dihadapi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini tidak terlepas kurangnya pengawasan pemerintah terhadap mobilisasi tenaga kerja ke luar negeri.

Umumnya kata dia, PMI yang tersandung hukum tidak memiliki izin bekerja.

Status ‘pendatang haram’ ini menjadi awal perlakuan kasar oleh majikan, termasuk tidak memberikan gaji.

Kasus ini dinilai Asrizal tidak akan terjadi bila pemerintah melakukan pengawasan dan pendampingan, sehingga PMI mendapatkan hak dan impian untuk mengubah nasib lebih baik bisa terwujud.

“Mereka ini penyumbang devisa untuk negara, harusnya dilindungi. Jangan sampai mereka mendapat perlakuan tidak wajar, karena mereka tidak pernah mendapatkan informasi jelas dari pemerintah,” kata Asrizal.

Asrizal menyarankan agar pemerintah menunjuk atau membentuk satu PJTKI untuk mengakomodir tenaga kerja ke luar negeri.

PJTKI resmi ini bertugas memastikan ketersediaan lapangan kerja di luar negeri sekaligus memverifikasi calon tenaga kerja.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved