Transaksi Janggal

Mahfud MD Tantang Benny dkk di Komisi III DPR soal Transaksi Janggal: Yang Ngomong Keras, Datang

Mahfud MD tantang Benny dkk di Komisi III DPR soal transaksi janggal Rp 349 triliun, minta yang ngomong keras datang, jangan cari alasan absen.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Ansari Hasyim
Instagram @mohmahfudmd
Mahfud MD tantang Benny dkk di Komisi III DPR soal transaksi janggal Rp 349 triliun dan minta yang ngomong keras beberapa waktu lalu agar datang, jangan cari alasan absen. 

"Ya, itu pak ketua. Jadi saya minta, saudara kepala komite, Menkopolhukam dihadirkan di tempat ini dalam waktu sesingkat-singkatnya," pinta Benny ke Ketua Komisi III DPR.

Selanjutnya Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan juga mencecer sejumlah pertanyaan kepada Kepala PPATK.

"Yang ngebocorin berarti bukan pak Ivan ya," tanya Arteria.

"Saya bacakan pasal 11 pak, pejabat atau pegawai PPATK, penyidik atau penuntut umum, hakim dan setiap orang, termasuk juga menteri Menko pak ya, yang memperoleh dokumen atau keterangan dalam rangka pelaksanaan tugasnya menurut undang-undang ini, wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut," tambahnya.

Selanjutnya Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani mengatakan, tidak ada fungsi komite untuk mengumumkan atau menggelar konferensi pers terkait temuan janggal Rp 349 triliun itu ke publik.

"Untuk bicara ada Rp 349 triliun terindikasi dengan TPPU dan tindak pidana lainnya di satu kementerian atau lembaga, nggak ada pak," kata Arsul.

"Jadi ini saya tanpa mengurangi rasa hormat, saya juga ingin menyampaikan kepada pak Menko dan seluruh yang menjadi anggota tim ini, nggak ada kewenangannya di sini untuk mengumumkan," tambahnya.

(Serambinews.com/Sara Masroni)

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved