Berita Kutaraja
Patroli Knalpot Brong dan Balapan Liar, Polisi Amankan 20 Sepmor, 3 Unit Ditinggal Kabur Pemiliknya
"Jadi yang tiga kendaraan ini, pemiliknya meninggalkan sepeda motornya karena melarikan diri saat kita tiba di lokasi," kata Jumadil.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Untuk mengantisipasi balapan liar, personel Polresta Banda Aceh terus melakukan patroli rutin, baik saat tengah malam maupun usai Shalat Subuh.
Pasalnya, di waktu-waktu tersebut kerap digunakan oleh para remaja untuk melakukan aksi balapan liar.
Selain mengganggu pengguna jalan dan masyarakat, aksi itu juga dapat mengancam nyawa mereka sendiri.
Benar saja, dalam patroli rutin tersebut, Polsek Darul Imarah dan Satlantas Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan 20 kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan melakukan aksi balap liar.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Darul Imarah, Iptu Jumadil Firdaus mengatakan, pihaknya melakukan patroli antisipasi balapan liar di seputaran Jalan Soekarno Hatta dan Jalan T Muhammad Hasan, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar guna mencegah terjadinya balapan liar dan gangguan Kamtibmas.
Dari hasil kegiatan tersebut, pihaknya mengamankan 13 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat lengkap.
Bahkan, dari jumlah tersebut, tiga unit di antaranya tidak ada pemilik.
"Jadi yang tiga kendaraan ini, pemiliknya meninggalkan sepeda motornya karena melarikan diri saat kita tiba di lokasi," kata Jumadil, Senin (27/3/2023).
Untuk saat ini, sepeda motor tersebut telah diamankan di Polsek Darul Imarah.
Bagi para pemilik kendaraan agar dapat melengkapi surat kendaraan lengkap, memasang bodi standar kembali, mengganti knalpot brong dengan knalpot standar, serta membawa surat pernyataan yang ditandatangani oleh orang tua, keuchik, dan Muspika setempat.
Kegiatan patroli serupa juga dilakukan oleh Kasat Lantas Polresta Banda Aceh, Kompol Sukirno, SE.
Pihak Satlantas Banda Aceh melakukan patroli di kawasan Lampeuneurut, Lhong Raya, Lamreung, dan Batoh.
Dari hasil patroli tersebut, pihaknya mengamankan tujuh unit sepeda motor yang digunakan remaja untuk balapan liar.
Kompol Sukirno mengatakan, pengamanan itu dilakukan berdasarkan laporan dan pengaduan dari masyarakat melalui media sosial (Instagram) terkait aksi balapan liar yang digelar di sepanjang Jalan Soekarno Hatta, Sp Lampeuneurut-Bundaran Lambaro.
patroli
knalpot brong
balapan liar
razia knalpot brong
sepmor knalpot brong diamankan
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Dipicu Perusakan Kaca Mobil, Massa di Malaysia Keroyok & Cekik Warga Aceh hingga Tewas |
![]() |
---|
Prajurit Kodam IM ‘Sampoh Meunasah’ Gampong Lampaseh Banda Aceh |
![]() |
---|
Gawat! 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Beredar, Sudah Ditarik BPOM |
![]() |
---|
Mantap! Aceh Energy Akan Mulai Eksplorasi Blok Bireuen-Sigli Tahun Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.