Berita Nagan Raya

Tangkap Mahasiswa Kasus Sabu di Nagan, Polisi dan Pelaku Terseret di Badan Jalan

Polisi dan Mahasiswa Aceh Barat Terseret di Badan Jalan Saat Tangkap Pelaku Kasus Sabu di Nagan Raya

Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Tim Elang Satuan Resnarkoba Polres Nagan Raya, menangkap pria AM dan barang bukti sabu-sabu 1,62 gram di kawasan Kuala Tuha Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, Senin (27/3/2023) 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Tim Elang Satuan Resnarkoba Polres Nagan Raya, menangkap pria AM di kawasan Kuala Tuha Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya.

Petugas menyita barang bukti sabu-sabu 1,62 gram

Penangkapan mahasiswa asal Kuta Padang Kecamatan Johan Pahlawan Aceh Barat itu terkait penyalahgunaan sabu-sabu, Senin (27/3/2023) sore.

Hingga Selasa (28/3/2023) tersangka AM sudah ditahan guna proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Bulan Puasa Tak Bikin Tobat, Pemuda Ini Tetap Edar Sabu, Endingnya Diringkus Usai Shalat Tarawih

"Penangkapan tersangka AM berdasarkan laporan masyarakat," kata Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya SH SIK melalui Kasat ResNarkoba Ipda Vitra Ramadani SH MSi, Senin (27/3/2023).

Menurut Vitra Ramadani, ketika dilakukan penangkapan, tim Elang Satres Narkoba telah mengantongi ciri-ciri dari pelaku terlebih dahulu.

Kemudian Tim Elang Satres Narkoba sudah membuntuti pelaku selama 6 jam. 

Baca juga: Saat Jemput Anak, PNS Pemkab Pidie Meninggal Dihantam Mobil Avanza

"Pada saat palaku sampai di depan TPI di Desa Kuala Tuha Kecamatan Kuala Pesisir.

Tim Elang Satres Narkoba langsung melakukan penyergapan terhadap palaku. 

Pada saat itu pelaku masih mengendarai sepmor.

Kemudian salah satu dari anggota juga mengendarai sepmor.

Baca juga: USK Jadi Kampus Terbaik di Aceh, Ini Lima Besar PTN/PTS di Aceh Versi UniRank Tahun 2023

Kemudian mengiring pelaku ke samping badan jalan agar berhenti.

Selanjutnya pelaku panik dan berusaha melarikan diri dengan sepmor miliknya," katanya.

Lalu Tim Elang Sat Resnarkoba melakukan penangkapan tehadap pelaku dengan menarik pelaku dari sepmornya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved