Berita Nagan Raya

Tangkap Mahasiswa Kasus Sabu di Nagan, Polisi dan Pelaku Terseret di Badan Jalan

Polisi dan Mahasiswa Aceh Barat Terseret di Badan Jalan Saat Tangkap Pelaku Kasus Sabu di Nagan Raya

Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Tim Elang Satuan Resnarkoba Polres Nagan Raya, menangkap pria AM dan barang bukti sabu-sabu 1,62 gram di kawasan Kuala Tuha Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, Senin (27/3/2023) 

Akibatnya anggota dan pelaku terseret di badan jalan sampai terjatuh dari sepmor yang dikendarai pelaku tersebut.

Setelah pelaku terjatuh, anggota Satres Narkoba mengamankan pelaku, serta barang bukti sabu seberat 1,62 gram yang disimpan dalam kotak rokok.

Baca juga: Ulah Istrinya Pamer Gaya Hidup Mewah di Medsos, Pejabat Kemenhub Diperiksa

"Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya.

Guna untuk di proses sesuai dengan undang undang dan hukum yang berlaku," ujar pria disapa Vitra.

Dalam kasus ini, kata Vitra, barang bukti diamankan Tim Elang Satres Narkoba Polres Nagan Raya antara lain, 2 paket sabu seberat 1,62 gram, 1 kotak rokok warna putih, dan 1 HP Oppo warna putih.

Kemudian 1 unit sepmor PCX warna putih hitam serta uang tunai sejumlah Rp.162.000, dan 1 buah alat hisap sabu (bong) dari botol air mineral.

"Kita masih mendalami dan mengembang BB kasus ini guna memastikan dari mana asal usul sabu tersebut," jelas Kasat Res Narkoba Polres Nagan Raya.(*)

Baca juga: Ini Sembilan Orang yang Boleh tak Puasa Ramadhan, Berikut Penjelasan Buya Yahya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved