Fakta-fakta Pembacokan Eks Ketua Komisi Yudisial dan Anaknya, Pelaku Sudah Tunggu Dekat Rumah
Jaja Ahmad Jayus merupakan Ketua Komisi Yudisial selama dua periode, yakni 2010-2015 dan tahun 2015-2020.
"Kebetulan saya ada ambulans, untuk penanganan pertama itu saya bawa dua-duanya ke rumah sakit terdekat, yaitu rumah sakit Mayapada," ujar Dion.
Dion mengatakan, penanganannya bagus dari pihak rumah sakit, sampai tindakan terakhir dibawa ke ruangan.
"Korban dua orang, bapak sama anak. Bapak haji Jaja Ahmad, itu mantan Ketua Komisi Yudisial, kalau anaknya itu Tami (Rahmi Dwi Utami) mungkin usianya sekitar 22 tahun," kata Dion.

5. Banyak luka bacok dan berlumur darah
Dion mengaku, saat melihat korban, keduanya sudah berlumuran darah, saat pertama kali melihat korban sedang jongkok.
"Penuh darah, sudah lemas, karena mungkin bisa kehabisan darah kalau telat ditolong," ujar dia.
Dion menjelaskan, luka korban banyak, ada bekas celurit, di kepala dan di leher.
"Tangannya sudah tidak bisa bergerak (kedua korban). Mungkin tangkisan dari celurit itu," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Mantan Ketua Komisi Yudisial Indonesia, Jaja Ahmad Jayus dikabarkan dibacok orang tak dikenal.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Fakta-fakta Pembacokan Mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus, Pelaku Sudah Tunggu
Baca juga: Jangan Masukkan ke Dalam 5 Lubang Ini, Buya Yahya Ungkap 9 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan
Baca juga: Syekh Puji Diperiksa Polisi Terkait Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pelapor Klaim Miliki Bukti Baru
Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, IPNU Pidie: Negara Harus Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
Rumahnya Digeruduk Massa, Ahmad Sahroni Diduga Kabur ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Unsam Terima Serambi Ekraf Awards 2025, Kembangkan Arboretum Mendukung Ekonomi Kreatif |
![]() |
---|
Massa Obrak-abrik Rumah Ahmad Sahroni, Mobil Mewah Dirusak, Perabotan hingga Brankas Dijarah |
![]() |
---|
Serambi Ekraf Awards Menambah Motivasi Usaha Ekonomi Rakyat di Bireuen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.