Breaking News

Berita Aceh Utara

Pj Bupati Aceh Utara Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2022 Dalam Paripurna DPRK 

Dikatakan lagi, penyampaian LKPJ Bupati Aceh Utara pada 29 Maret 2023 akan menjadi catatan positif bagi pemerintah pusat, karena ketepatan waktu...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Penjabat Bupati Azwardi AP MSi, menyampaikan LKPJ Tahun anggaran 2022, Rabu (29/3/2023), dalam rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I DPRK Aceh Utara Tahun 2023. 

Kemudian Wakil Ketua I Khairuddin ST dan Wakil Ketua III Misbahul Munir ST. 

“Dalam rangka Pansus LKPJ Bupati Aceh Utara, kami minta kepada Pemkab Aceh Utara supaya dapat memberikan data pelaksanaan realisasasi fisik, keuangan dan bantuan sosial,” ujar Arafat. 

Data-data tersebut lanjut Ketua Ketua DPRK Aceh Utara, dapat segera diserahkan melalui Sekretariat DPRK Aceh Utara. 

Arafat juga menyampaikan kepada Pj Bupati Aceh Utara, untuk mengirim petugas untuk mendampingi tim pansus yang akan turun ke lapangan pada 4 April 2023.

“30 hari setelah LKPJ diterima, DPR harus membahas dengan memperhatikan, capaian kinerja program dan kegiatan, serta pelaksanaan peraturan,” katanya. 

Karena itu, pimpinan DPRK berharap semua anggota dewan dapat membahas LKPJ tersebut. 

Sehingga akan melahirkan rekomendasi yang berisikan masukan serta catatan seperlunya demi kesempurnaan, perbaikan kinerja kepala daerah di masa yang akan datang. 

“Kami juga berharap eksekutif dapat memaksimalkan waktu sesuai yang kami tentukan,” pungkas Arafat.

Kemudian Pj Bupati Aceh Utara Azwardi usai menyampaikan pidato, menyerahkan LKPJ Tahun Anggaran 2022 kepada dewan yang diterima Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali. (*)

Baca juga: Tanggapan Fraksi Partai Aceh di DPRA Atas LKPJ 2021: Let Boh Puyoh, Roe Breuh Lam Upang

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved