Kisah Pilu Korban Penipuan Travel Umrah PT Naila, Tak Kunjung ke Tanah Suci sampai Akhir Hayat

Kata Sandra, banyak dari para calon jemaah umrah yang mendaftarkan diri tahun 2016 itu yang kini sudah tutup usia.

Editor: Faisal Zamzami
Makkahvisitors.com
Ilustrasi umrah. Satgas Anti Mafia Umrah Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan travel umrah yang menjerat korban hingga ratusan orang. 

SERAMBINEWS.COM, TANGERANG - Korban penipuan Mahfudz Abdullah, pendiri agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (PT NSWM), belum bisa merasakan hasil jerih payah menabung untuk berangkat ke tanah suci.

Kebanyakan korban Mahfudz disebut berprofesi sebagai orang kecil seperti pedagang pasar yang terbuai promosi umrah gratis jika mengajak teman.

Hal itu diungkapkan oleh Sandra (56), salah satu korban penipuan Mahfudz pada 2016 silam.

"Jadi pedagang pasar itu misalnya satu orang, ngajak teman-temannya bawa 20 jemaah, nanti bawa 50 jemaah, 100 jemaah, misalnya majelis taklim, pedagang pasar," ujar Sandra kepada Kompas.com, Kamis (30/3/2023).

Kata Sandra, banyak dari para calon jemaah umrah yang mendaftarkan diri tahun 2016 itu yang kini sudah tutup usia.

Sampai akhir hayat, mereka belum juga mendapatkan hak yang telah diambil oleh Mahfudz.

"Itu mereka ngumpulin seperak dua perak, nenek-nenek, pengin berangkat (umrah) itu sampai meninggal enggak berangkat, ada anaknya bilang 'ibu saya sudah meninggal'," ujar dia.

Sandra sendiri telah menyetor uang muka sebesar Rp 202 juta untuk pergi haji berdua sang adik kepada Mahfudz pada 2016 lalu.

Saat itu, Mahfudz masih beroperasi lewat agen travel bernama PT Garuda Angkasa Mandiri (GAM).

Namun, ia dan adiknya tak kunjung diberangkatkan dan tak pernah ada pengembalian uang meski Mahfudz saat itu telah ditangkap polisi.

Baca juga: Modus Penipuan Jamaah Umrah oleh PT Naila, Pakai Tiket Hangus hingga Korban Terlantar di Arab Saudi

 
Sandra pun begitu kesal mendengar Mahfudz kini kembali membuka jasa travel umrah dan menipu calon jemaah.

"Yang menjadi korbannya ini orang-orang kecil. Duitnya ke mana-mana kenceng, tapi untuk para jemaah diabaikan," kata dia.

Mirisnya lagi, Mahfudz beserta komplotannya justru "memakan" uang jemaah untuk kepentingan dan kepuasan pribadi.

"Kalau saya dibilang dongkol, dongkolnya dongkol banget. Jadinya kan dzolim, uang jemaah dipakai untuk kesenangan sendiri," ujar Sandra.

Hanya divonis 8 bulan penjara

Berdasarkan catatan Kompas.com pada 1 Juni 2016, Mahfudz ditangkap penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 31 Mei 2016 malam.

Mahfudz yang merupakan pemilik PT Garuda Angkasa Mandiri Tour and Travel telah menawarkan paket perjalanan umrah dengan biaya bervariasi, antara Rp 13,5 juta sampai dengan 19,5 juta.

Para calon jemaah dijanjikan akan diberangkatkan umrah pada Desember 2015 sampai Februari 2016.

Namun, sampai waktu yang dijanjikan, para jemaah tidak ada yang diberangkatkan.

Atas perbuatannya saat itu, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. Pelaku pun dihukum.

Baca juga: 5 Modus Travel Umrah PT Naila Syafaah Tipu Jemaah, Jual Tiket Murah hingga Promo Cashback

 
Terkini, Mahfudz kembali ditangkap Polda Metro Jaya karena menipu lebih dari 500 jemaah umrah dengan kerugian mencapai Rp 91 miliar. 

Dia ditangkap bersama istrinya, Halijah Amin (48).

Selain itu, polisi juga menangkap satu orang lain bernama Hermansyah selaku direktur utama agen travel milik Mahfudz dan Halijah.

Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Mereka dijerat Pasal 126 juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Selain itu, ketiga tersangka juga dijerat dengan Pasal 126 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Modus Travel Umrah PT Naila Syafaah Tipu Jemaah

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan titik masuk kasus travel umrah ini berawal dari kasus 16 jemaah umrah yang telantar di Arab Saudi.

Dari hasil penelusuran ditemukan bahwa para jemaah tersebut diberangkatkan oleh travel umrah PT NSWM, yang dimiliki tersangka Mahfudz Abdullah. 

Tim kemudian menelusuri PT NSWM dan didapatkan laporan dugaan penipuan perjalanan umrah dengan pihak terlapor PT NSWM.

"Kerugiannya mendekati Rp100 miliar. Ini baru di wilayah hukum Polda Metro, PT Naila ini memiliki 316 cabang di seluruh Indonesia yang berizin 40 cabang," ujar Hengki dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Hengki menjelasakan ada sejumlah modus yang membuat jemaah memilih PT NSWM sebagai agen perjalanan umrah

 
Pertama, menjual tiket lebih murah atau di bawah referensi Kementerian Agama sehingga mampu menarik jemaah untuk ikut travel umrah ini. 

Kedua, melakukan promosi via media sosial yang menyertakan program-program perjalanan dan diikuti dengan testimoni jemaah yang sudah berangkat.

Salah satu program yang ditawarkan yakni perjalanan umrah plus Dubai dan ada cashback sebesar Rp2 juta. 

"Kalau di awal sudah sesuai keberangkatannya sehingga testimoni jemaah ini digunakan untuk menarik jemaah lainnya," ujar Hengki. 

Ketiga, merekrut tokoh agama yang memiliki pengikut banyak. 

Kemudian foto tokoh agama yang direkrut ini dipasang dalam brosur PT NSWM

 
"Tokoh agama ini juga jadi korban, seolah-olah di-endorse tetapi dia korban juga," ujar Hengki. 

Modus keempat, memalsukan barcode jemaah saat pemberangkatan ke Arab Saudi.

Sejatinya, barcode tersebut berisi data diri pribadi jemaah. Namun PT NSWM membuat barcode lama jemaah ke jamaah yang baru sehingga foto dan data diri berbeda. 

"Ini fatal karena berisi data jemaah, antara foto dan data di barcode berbeda, jadi barcode berisi data jemaah yang sudah berangkat. Kalau jemaah hilang di Arab Saudi, ini susah dideteksi," ujar Hengki. 

Baca Juga: Kronologi Penipu Dana Umrah Ditangkap, Rugikan Jemaah Rp2,2 Miliar dan Tipu Sejumlah Agen Travel

 
Terakhir, meminta uang sebesar Rp2.500.000 kepada jemaah untuk menghidupkan tiket yang sudah hangus. 

Menurut Hengki, modus ini akan ditelusuri kembali dengan memanggil pihak maskapai penerbangan yang bisa menghidupkan kembali tiket yang sudah hangus. 

"Ini juga akan kita selidiki lebih dalami kenapa ada modus tiket yang hangus bisa dihidupkan kembali di salah satu maskpapai dengan menambah sejumlah uang," pungkasnya. 

Baca juga: Gadis 18 Tahun Dirogol Ayah Tiri di Aceh Utara, Korban Kalah Kuat, Pelaku Buat Pengakuan ke Istrinya

Baca juga: VIDEO VIRAL Tersangka Penipuan Korban KSP Indosurya Berjalan Santai Kenakan Baju Tahanan Polos

Baca juga: Trailer Film Buya Hamka Disambut Antusias, Jangan Lewatkan Gala Premier 9 April 2023 di 18 Kota

Kompas.com: Nasib Miris Korban PT Naila: Kumpulkan Uang Susah Payah, Tak Kunjung ke Tanah Suci sampai Akhir Hayat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved