Breaking News

Opini

Mengelola Kebutuhan Puasa dengan Bijak

SUDAH menjadi kebiasaan umum setiap umat muslim menjelang Ramadhan dan Lebaran disibukkan dengan aktivitas berburu belanja murah dan diskon besar-besa

Editor: mufti
IST
Dr Ainal Mardhiah SAg MAg 

Dr Ainal Mardhiah SAg MAg, Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar Raniry Banda Aceh

SUDAH menjadi kebiasaan umum setiap umat muslim menjelang Ramadhan dan Lebaran disibukkan dengan aktivitas berburu belanja murah dan diskon besar-besaran. Misalkan saja, kalangan ibu-ibu bisa lupa diri dengan tawaran diskon yang menggoda. Juga lupa uangnya sudah di lembaran terakhir namun belum berhenti belanja. Bahkan ada yang berutang, lalu setelah dibeli dibiarkan tidak digunakan. Sesampai di rumah timbullah rasa menyesal sebagian barang yang dibeli, ternyata bukan karena kebutuhan. Tapi atas dorongan nafsu alias lapar mata.

Dalam hal persiapan menyambut Ramadhan, juga sering kali terjadi hal demikian. Kebiasaan berbelanja berlebihan yang mendekati prilaku mubazir ini dapat dilihat dari sebagian barang yang dibeli melebihi uang yang ada sampai berutang. Lebih parah lagi, barang-barang tersebut terbuang percuma. Tidak juga dibagikan agar manfaatnya berguna bagi orang lain.

Dalam Kitab Fikih Sunnah, jilid 3 Bab Puasa,  Sayyid Sabiq mengatakan bahwa puasa itu menurut bahasa berarti "menahan". Menurut istilah, puasa itu berarti menahan diri dari segala apa juga yang membatalkan puasa sejak terbit fajar sampai terbenam matahari dengan disertai niat.

Rasulullah saw mengatakan, “Barang siapa berpuasa pada bulan Ramadhan dan mengetahui batas-batasnya, dan ia menjaga diri dari segala apa yang patut dijaga, dihapuskanlah dosanya yang sebelumnya”. (HR. Ahmad). Belanja untuk menyambut bulan suci Ramadhan dengan maksud baik memang tidak salah. Namun jika pada faktanya belanja tersebut memberi dampak menjadi mubazir, apalagi sampai ada belanjaan yang terbuang tidak dimakan, ini adalah pekerjaan syaitan.

Sebagaimana disebutkan dalam ayat Alquran berikut ini yang artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya." (QS. Al Isra: 27). Meski tampaknya ini spele, tapi penting diingatkan, karena boros itu berakhir dengan penyesalan.
Ayat Alquran lainnya mengatakan, “Janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu (kikir) dan jangan (pula) Engkau mengulurkannya secara berlebihan sebab nanti engkau menjadi tercela lagi menyesal.” (Al Isra ayat 29).

Sesuai kebutuhan

Sebab itu, dalam berbelanja seorang muslim dan muslimah hendaknya memperhatikan hal-hal berikut ini: Pertama, belanja karena butuh, bukan karena mau. Belanja karena butuh, seperti membeli pakaian baru untuk mengganti pakai yang sudah sobek, dan sudah masanya tak layak pakai lagi. Namun jika ingin membeli pakaian dengan desain yang baru, maka ada baiknya pakaian yang lama disumbangkan kepada orang lain yang membutuhkan. Baru kemudian membeli atau menjahit pakaian baru. Artinya pakaian yang ada tetap terpakai, bukan tersimpan.

Belanja makanan karena butuh. Seperti belanja bahan pokok, dibeli untuk kebutuhan disesuaikan dengan kemampuan. Jika punya kelebihan uang bisa belanja untuk sebulan. Atau jika uang terbatas dapat belanja untuk per hari.

Sedangkan belanja karena kemauan bukan kebutuhan contohnya membeli kendaraan keluaran baru, model pakaian baru, jilbab baru, tas baru. Tanpa memikirkan kemampuan finansial dan azas manfaat serta kebutuhan, orang itu tetap membelinya. Sekalipun harus dengan berutang. Padahal setelah dibeli tidak dipakai atau jarang dipakai dalam keseharian.

Dalam hal persiapan berbuka puasa, keadaan demikian juga sering kali terjadi. Ketika siang hari berbelanja segala jenis makanan, sampai penuh semeja, sebagian disimpan di lemari pendingin. Ketika sampai waktunya berbuka, hanya sedikit yang disentuh dan dimakan. Sisanya justru terbuang sia-sia. Kebiasaan ini sering terjadi, hampir di semua rumah warga muslim yang berkecukupan. Alangkah indahnya jika kelebihan makanan ini bisa dibagi kepada orang yang tidak mampu. Seperti tetangga, fakir miskin atau anak yatim sekitar rumah.

Jika tidak, maka tujuan puasa untuk menahan diri, merasakan keprihatinan dan kesusahan orang lain kurang membekas pada diri kita. Melainkan kita hanya dapat menahan diri dari lapar dan haus saja.
Kedua, sikap seorang muslim ketika hendak belanja termasuk dalam bulan Ramadhan harus melihat dari sisi kebutuhan. Belilah barang-barang yang bermanfaat dan dibutuhkan untuk saat ini. Sekuat mungkin kendalikan nafsu membeli barang bukan atas kemauan agar tidak terjerembap pada sifat mubazir. Akan tetapi membeli barang atas dasar dorongan kebutuhan. Begitulah semestinya akhlak seorang muslim dalam berbelanja.

Ketiga, yang harus diperhatikan seorang muslim dalam berbelanja adalah tidak berutang untuk yang bukan kebutuhan pokok. Belanja sesuai dengan dana yang ada, jangan sesekali berutang untuk yang bukan kebutuhan pokok. Jika ada uang dibelilah. Namun jika tidak ada, harus bersabar.

Keempat, berhenti belanja sebelum lembar uang terakhir. Jika seorang memiliki uang untuk satu hari Rp 100 ribu, maka dengan uang sejumlah itu sudah dapat membeli lauk, penganan berbuka, dan sahur. Untuk minuman barang kali bisa dibuat di rumah seperti teh dan lainnya. Jangan mengambil anggaran untuk esok hari hanya untuk memenuhi keinginan hari ini, yang kemudian setelah dibeli, belum tentu dimakan.

Kelima, jangan mengukur diri dengan isi kantong orang lain. Sebagai contoh, untuk sebulan Ramadhan, ibu-ibu disarankan menyusun menu berbuka puasa agar tidak membosankan. Selain itu juga bisa menjadi penyemangat bagi anggota keluarga dalam menjalankan ibadah puasa. Menu yang disusun tentunya sesuai selera dan keuangan setiap rumah tangga. Hal yang penting anggota keluarga dapat menikmati makanan yang halal, sehat lagi baik untuk kesehatan agar bisa terus menjalani ibadah esok hari.

Bagi keluarga dengan kemampuan finansial terbatas dapat membelinya sesekali atau berusaha membuat sendiri. Jangan juga memaksa diri, setiap hari membeli, jika keuangan terbatas. Semoga ibadah puasa yang kita jalani mendapat berkah dan terhindar dari sifat tercela yang justru membuat puasa kita minim makna. Bukan pahala yang kita dapat, melainkan lapar dan dahaga. Wallahu a'lam bishawab.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved