Breaking News

Kisah Ibu Mertua Gugat Menantu Rp 217 Juta, Kompensasi Jaga Cucu Selama Ini, Berikut Alasannya

Kisah ibu mertua gugat menantu hingga Rp 217 juta, kompensasi jaga dan rawat cucu selama ini. Berikut ulasannya.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
Pixabay/Aline Dassel
Ilustrasi - Kisah ibu mertua gugat menantu hingga Rp 217 juta, kompensasi jaga dan rawat cucu selama ini. Berikut ulasannya. 

Selain itu, Tuan Su juga masih bertanggung jawab untuk menafkahi anak tersebut.

Dengan demikian, putusan akhirnya hakim menolak gugatan ibu mertua tersebut dan Nyonya Dieu tidak perlu membayar ganti rugi apa pun.

Setelah kisah tersebut viral di media sosial, banyak warganet di China yang tertarik mengomentari hal itu.

Sebagian besar mengecam tindakan sang ibu mertua karena menggugat mantan menantunya hingga ke pengadilan.

Baca juga: Lawan Moeldoko, Demokrat Aceh Minta Perlindungan Hukum dan Keadilan ke MA RI

"Kalau dia mau menuntut, kenapa tidak menuntut anaknya. Dia juga ayah dari anak-anak itu," komen warganet di jejaring sosial China.

"Apakah setelah kejadian ini, gadis itu bukan lagi cucunya," tanya warganet lain.

"Meskipun kakek nenek tidak bertanggung jawab membesarkan cucunya, itu adalah bentuk cinta dalam sebuah keluarga," timpal warganet lainnya.

Berita Lainnya: Dibully Tak Mirip Putranya, Sang Ayah Diam-diam Tes DNA

Dibully rekan kerja karena tak mirip dengan putranya, sang ayah diam-diam tes DNA dan hasilnya bikin sedih.

Peristiwa tersebut dialami oleh pasangan Tuan Trieu dan Nyonya Liu di Provinsi Hunan, China.

Berdasarkan laporan Sohu News sebagaimana dilansir Eva.vn pada Kamis (30/3/2023), pasangan ini telah menikah selama empat tahun lamanya.

Mereka dikarunia seorang putra yang gagah dan tampan, namun ternyata menjadi petaka setelah mengetahui kebenarannya.

Awal pertemuan keduanya, Tuan Trieu bertemu Nyonya Liu di Hunan sekadar kunjungan semata.

Namun setelah saling mengetahui kepribadian, keduanya merasa cukup puas satu sama lain dan ingin melanjutkan ke jenjang yang lebih serius.

Sehingga tiga bulan usai pertemuannya keduanya, pasangan ini melangsungkan pernikahan secara sah di mata hukum.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved