Kasus Gantung Diri di Subulussalam
Polisi Tak Temukan Tanda-tanda Kekerasan di Mayat Warga Cepu Indah Subulussalam Diduga Bunuh Diri
Hal itu disampaikan Kapolres Subulussalam AKBP Yoghi Hadisetiawan, SIK, MIK, melalui Kapolsek Simpang Kiri, Ipda Hamongan Berutu, yang dikonfirmasi
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Arifin (29) warga Dusun Cepu Indah, Desa Subulussalam Timur, Kecamatan Simpang Kiri ditemukan meninggal dunia dengan kondisi gantung diri, Minggu (2/4/2023).
Korban ditemukan keluarga dalam kondisi leher tergantung tali nilon di satu ruang rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Subulussalam AKBP Yoghi Hadisetiawan, SIK, MIK yang dikonfirmasi Serambinews.com melalui Kapolsek Simpang Kiri, Ipda Hamongan Berutu, Senin (3/4/2023) membenarkan peristiwa tersebut.
Kapolsek Ipda Hamongan mengatakan korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dengan menggunakan tali nilon berwarna Biru di dalam rumahnya di Dusun Cepu Indah, Desa Subulusalam Timur Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulusalam
Korban sempat dibawa ke rumah sakit sekitar pukul 18.45 WIB, namun dinyatakan meninggal dunia. Di rumah sakit dilakukan visum terhadap korban.
Usai menjalani visum, korban dibawa ke rumah orgtuanya di Desa Siompin, Kecamatan Suro, Kabupaten Aceh Singkil untuk dikebumikan.
Baca juga: VIDEO Dukun Pengganda Uang Bunuh Korbannya Karena Kesal Ditagih Terus
Secara terpisah, Camat Simpang Kiri, Zairul Saleh Boangmanalu, ST alias Zero mengatakan saat mendapat informasi mereka langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP.
Sesampai di TKP, Zero bersama warga mendapati pintu rumah korban terkunci dari dalam.
“Berhubung di TKP ada kakak dan abang ipar korban serta warga masyarakat langsung mendobrak pintu upaya untuk menyelamatkan dan menolong korban tapi tidak terselamatkan,” kata Zero
Zero mengaku jika upaya keluarga dan warga masyarakat untuk menyelamatkan sudah maksimal, namun tetap tak terselamatkan.
Camat dan warga pun mendokumentasikan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan mungkin bisa membantu pihak berwajib dalam mengumpulkan informasi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.