Hasil Penyelidikan, Polda Sumut Simpulkan Bripka Arfan Saragih Tewas Bunuh Diri, Tak Ada Pembunuhan

Ia diduga tewas karena bunuh diri dan kematian itu diduga terkait dengan dana penggelapan pajak sebesar Rp2,5 miliar.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN
Kolase foto Jenni Simorangkir dan mendiang suaminya Bripka Arfan Saragih 

SERAMBINEWS.COM - Berdasarkan hasil penyelidikan, Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) menyimpulkan anggota Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih (Bripka AS), tewas karena bunuh diri dengan meminum racun.

Tak ada pembunuhan dalam kasus dugaan polisi tewas terkait dugaan penggelapan pajak ini.

Adapun Bripka AS ditemukan tewas dalam posisi telungkup di pinggir jalan pada 6 Februari 2023 lalu.

Ia diduga tewas karena bunuh diri dan kematian itu diduga terkait dengan dana penggelapan pajak sebesar Rp2,5 miliar.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menjelaskan, kesimpulan ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Sumut sejak 25 Maret hingga 4 April 2023.

Dari hasil pemeriksaan forensik dan ahli toksikologi, kata Panca, Bripka AS meninggal karena lemas akibat menenggak racun sianida.

Racun tersebut, katanya, masuk dan bereaksi ke tubuh Bripka AS lewat saluran makan hingga ke lambung, serta ke saluran pernapasan.

Kemudian disertai pendarahan pada rongga kepala akibat trauma tumpul.

Trauma tumpul yang dimaksud menurut Panca adalah memar di kepala karena adanya reaksi kejang yang menyebabkan kepalanya menghentak ke batu.

"Didukung keterangan ahli khususnya ahli forensik, termasuk dukungan ahli toksikologi dan laboratorium forensik, disimpulkan penyebab kematian korban karena mengalami mati lemas akibat masuknya sianida," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Selasa (4/4/2023) malam dilansir Kompas.com

Baca juga: Ahli Psikologi Forensik Curiga Kematian Bripka Arfan Kemungkinan Pembunuhan, Bukan Bunuh Diri

Hasil Visum Bripka AS
 
Kesimpulan berikutnya, katanya, berdasarkan hasil visum yang dilakukan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang disengaja terkait kematian Bripka AS.

Kemudian, tidak juga ditemukan adanya paksaan racun masuk ke tubuhnya.

Selain itu, berdasarkan keterangan ahli, tidak ada bercak racun sianida yang tercecer di tubuh AS jika terjadi pemaksaan minum racun dari pihak lain. Bukti tak ada pemaksaan. 

"Termasuk waktu di TKP, tim mencari sianida lain yang tinggal atau darah. Pada tanggal 25 tidak ditemukan," kata Panca.

 
Kapolda juga menyampaikan fakta lainnya terkait racun sianida yang dipesan Bripka AS.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved