Breaking News

Kasus OTT Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, KPK Sita Uang Miliaran Rupiah

Kendati demikian, menurut Firli, kasus ini didominasi oleh dugaan suap dan fee proyek dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil 

Selain itu, KPK juga menduga Adil melakukan korupsi terkait pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP).

“Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP) dipotong 5-10 persen,” ujar Ghufron.

Sementara itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya menangkap 25 orang dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Mereka terdiri dari Adil, dan sekretaris daerah (sekda), kepala dinas dan badan, kepala bidang, dan sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.

"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).

Baca juga: Ini Jadwal/Harga Tiket KMP Aceh Hebat dan KMP BRR Sabang-Banda Aceh & Sebaliknya Besok 8 April 2023

Baca juga: Pj Bupati Aceh Besar Salurkan 50 Paket Ramadhan kepada KK Duafa di Cot Suruy Ingin Jaya

Baca juga: Ganjar Kunjungi Lansia Pada Jumat Agung

Kompas.com: OTT Bupati Kepulauan Meranti, KPK Sita Uang Miliaran Rupiah

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved