Iran Pasang CCTV untuk Pantau Wanita Tak Pakai Hijab di Ruang Publik, Ancaman Sanksi Masuk Lewat SMS
Hal ini sebagai upaya yang dilakukan polisi Iran untuk mengendalikan wanita yang menentang aturan berpakaian wajib....
SERAMBINEWS.COM - Iran menggunakan CCTV di ruang publik dan jalan raya untuk mendeteksi wanita yang tidak mengenakan hijab.
Hal ini sebagai upaya yang dilakukan polisi Iran untuk mengendalikan wanita yang menentang aturan berpakaian wajib di negara Islam itu.
Dikutip dari Al Jazeera, setelah para wanita itu terdeteksi, mereka akan menerima pesan teks (SMS) peringatan tentang konsekuensinya.
Kepolisian Iran mengumumkan peraturan itu pada Sabtu (8/4/2023).
Langkah ini bertujuan untuk "mencegah perlawanan terhadap hukum hijab", kata pernyataan tersebut, yang disiarkan oleh kantor berita pengadilan Mizan dan media pemerintah lainnya.
Laporan media Iran menambahkan, perlawanan semacam itu menodai citra spiritual negara dan menyebarkan rasa tidak aman.
Pernyataan polisi mengatakan mereka "tidak akan mentolerir perilaku dan tindakan individu maupun kolektif yang melanggar hukum (hijab)".
Pengumuman ini muncul di tengah meningkatnya kemarahan di kalangan elit agama yang berkuasa di negara tersebut atas pelonggaran aturan wajib hijab sejak protes anti-pemerintah meletus pada September tahun lalu.
Tindakan Menentang Hukum
Semakin banyak wanita Iran yang menanggalkan hijab mereka sejak kematian seorang wanita Kurdi berusia 22 tahun, Mahsa Amini, dalam tahanan "polisi moral" pada September lalu.
Mahsa Amini ditahan karena diduga melanggar aturan berpakaian untuk wanita di negara itu.
Kematiannya memicu gelombang demonstrasi anti-pemerintah yang melanda Iran selama berbulan-bulan. Pasukan keamanan akhirnya turun tangan menindak tegas para demonstran.
Namun, dengan risiko ditangkap karena menentang aturan berpakaian wajib, masih banyak wanita terlihat tidak mematuhi aturan berbusana di mal, restoran, toko, dan jalan-jalan di Iran.
Video-video yang memperlihatkan para wanita menentang polisi moral membanjiri media sosial.
Pernyataan polisi pada Sabtu menyerukan kepada para pemilik bisnis untuk "secara serius memantau ketaatan terhadap norma-norma masyarakat dengan inspeksi yang rajin".
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.