Berita Aceh Barat
Apakah Piala Juara II Lomba Azan Milik Pria Asal Aceh Barat akan Dikenakan Pajak? Ini Kata Bea Cukai
Ini penjelasan pihak Bea Cukai agar piala lomba azan Dhiauddin asal Aceh Barat tak dipajaki, belajar dari kasus Fatimah menang lomba nyanyi di Jepang.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Mursal Ismail
Ustaz H Dhiauddin Lc MA ramai dibicarakan warganet usai menerima hadiah fantastis sebesar 1 juta riyal atau mencapai Rp 4 miliar dari Arab Saudi.
Pria asal Aceh Barat itu berhasil meraih juara II lomba azan internasional yang diselenggarakan Otr Elkalam di Arab Saudi usai diumumkan, Jumat (7/4/2023) malam.
Banyak yang khawatir Dhiauddin bakal ditagih pajak dan bea cukai dengan jumlah besar saat tiba di Indonesia nantinya.
"Sedang diwanti-wanti pajak," tulis salah seorang warganet di kolom komentar Facebook Serambinews, Senin (10/4/2023).
"Nyan singeh sang katroh awak kanto pajak u rumoh geuh (Nah, besok mungkin orang kantor pajak udah datang ke rumahnya)," tulis warganet lainnya di kolom komentar.
"Awas kena pajak 50 persen," tambah warganet lainnya.
"Jangan bawa ke Indonesia uangnya, pajak gede," timpal warganet lain di kolom komentar.
Baca juga: Cara Menabung Investasi Emas Secara Online dengan Mudah dan Praktis, Mulai dari Rp 100 Ribu Saja
Berapa Pajak Hadiah Dhiauddin?
Serambinews.com mencoba mengonfirmasi melalui layanan call center Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banda Aceh.
Menurut penjelasannya, perlu dipastikan kembali apakah sudah dilakukan pemotongan pajak oleh pihak penyelenggara di Arab Saudi atau tidak.
Apabila pajak sudah dipotong oleh pihak penyelenggara, maka atas pajak tersebut menjadi Kredit Pajak PPh Pasal 24.
"(Cukup) dilaporkan dalam SPT Tahunan 2023 untuk pelaporan Tahun 2024," jawabnya melalui pesan WhatsApp KPP Pratama Banda Aceh bercentang biru, Senin (10/4/2023).
Namun jika belum dipotong, maka pemotongan pajak dibayarkan saat pelaporan SPT Tahunan 2023 di tahun depan, sesuai dengan tarif pajak progresif yang berlaku.
Berapa Tarif Pajak Progresif
Untuk penghasilan sejumlah Rp 4 miliar seperti hadiah yang diterima Dhiauddin asal Aceh Barat, maka dikenakan tarif progresif 5 persen hingga 30 persen (sekitar Rp 200 juta hingga Rp 1,2 miliar).
Dhiauddin
Lomba azan
Bea Cukai
Berita Aceh Barat
juara dua lomba azan
pajak
Arab Saudi
Serambinews.com
Pemerintah Diminta Awasi Daerah Rawan Pengikisan Sungai di Aceh Barat |
![]() |
---|
Sepekan Berjuang, Tim Gabungan Sukses Padamkan Karhutla di Aceh Barat |
![]() |
---|
Karhutla di Aceh Barat Berhasil Dipadamkan, Warga Diminta Tak Bakar Lahan Sembarangan |
![]() |
---|
Camat Pante Ceureumen Minta Pemerintah Tuntaskan Irigasi Lhok Guci |
![]() |
---|
Erosi Sungai Kerap Paksa Warga Pindah, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krueng Meureubo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.