Berita Aceh Barat
Apakah Piala Juara II Lomba Azan Milik Pria Asal Aceh Barat akan Dikenakan Pajak? Ini Kata Bea Cukai
Ini penjelasan pihak Bea Cukai agar piala lomba azan Dhiauddin asal Aceh Barat tak dipajaki, belajar dari kasus Fatimah menang lomba nyanyi di Jepang.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Mursal Ismail
Begini penjelasan pihak Bea Cukai agar piala lomba azan Dhiauddin asal Aceh Barat tak dipajaki, belajar dari kasus Fatimah Zahratunnisa, yang menang lomba nyanyi di Jepang.
SERAMBINEWS.COM - Ustaz asal Aceh Barat, Dhiauddin, meraih juara dua lomba azan tingkat internasional di Arab Saudi, sehingga yang bersangkutan dapat hadiah fantastis mencapai Rp 4 miliar dan piala.
Lantas apakah saat piala ini dibawa pulang ke Tanah Air akan dikenakan pajak oleh pihak Bea Cukai.
Begini penjelasan pihak Bea Cukai agar piala lomba azan Dhiauddin asal Aceh Barat tak dipajaki, belajar dari kasus Fatimah Zahratunnisa, yang menang lomba nyanyi di Jepang.
Diketahui baru-baru ini ramai usai seorang wanita bernama Fatimah Zahratunnisa membagikan kisahnya ditagih sebesar Rp 4,8 juta menebus piala kemenangannya pada 2015 silam.
Ia keluar sebagai juara I lomba menyanyi di Jepang bertajuk "Nodojuman The World" yang disiarkan oleh televisi Jepang Nippon Terebi (NTV)
Dan hadiahnya dikirim oleh pihak TV Jepang melalui kiriman paket luar negeri.
Namun harus bersitegang dengan pihak petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) karena ditagih bayaran saat pialanya tiba di Indonesia.
Kisah selengkapnya dapat dibaca di sini.
Bagaimana dengan Dhiauddin?
Belajar dari kasus Fatimah, bagaimana dengan Ustaz H Dhiauddin Lc MA yang baru saja mendapat piala dan uang tunai sebesar 1 juta riyal atau mencapai Rp 4 miliar dari Arab Saudi.
Diketahui pria asal Aceh Barat itu berhasil meraih juara II lomba azan internasional yang diselenggarakan Otr Elkalam di Arab Saudi usai diumumkan, Jumat (7/4/2023) malam.
Baca juga: Kala Warganet Khawatirkan Pajak Dhiauddin Aceh Barat usai Terima Rp 4 M Hadiah Lomba Azan
Mengenai hadiah melalui barang kiriman, pihak Bea Cukai Banda Aceh menyampaikan pada dasarnya memang setiap gift atau hadiah dikenakan pajak.
Dhiauddin
Lomba azan
Bea Cukai
Berita Aceh Barat
juara dua lomba azan
pajak
Arab Saudi
Serambinews.com
Karhutla Kepung Tiga Kecamatan di Aceh Barat, BPBD Berjibaku Padamkan Api |
![]() |
---|
Penemuan Mayat Pria di Ujong Kalak, BPBD Aceh Barat Evakuasi ke RSCND |
![]() |
---|
Wali Murid & Warga Pertahankan SDN Cot Buloh Aceh Barat dari Ancaman Tutup |
![]() |
---|
SDN Cot Buloh Aceh Barat Terancam Ditutup, Warga Kompak Mempertahankan |
![]() |
---|
Ruang Lingkup Gelar Ruang Inspirasi di SLB Rahmatillah Aceh Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.