KPK Cegah Dito Mahendra Pergi ke Luar Negeri, Ancam Jemput Paksa jika Terus Mangkir

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mencegah Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra untuk bepergian ke luar negeri.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Wiraswasta Dito Mahendra memilih bungkam setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/2/2023). 

 
Asep menjelaskan, penemuan senjata api itu oleh tim penyidik KPK ketika mendatangi rumah Dito dalam rangka pengumpulan alat bukti terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Penelusuran penyidik KPK, kata Asep, menemukan ada barang bernilai ekonomi milik tersangka Nurhadi yang berada di tangan Dito Mahendra.

Namun, alih-alih menemukan barang berharga yang dimaksud, penyidik KPK justru malah menemukan senjata api.

Terkait perkara korupsi yang menyeret Dito Mahendra, lembaga antirasuah tersebut menjadwalkan kembali untuk memeriksa yang bersangkutan pada Jumat (31/3/2023).


KPK akan memeriksa Dito Mahendra dengan statusnya saksi kasus dugaan TPPU untuk tersangka Nurhadi.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyebut sebanyak 9 dari 15 senjata api yang ditemukan ternyata tidak dilengkapi izin atau ilegal.

Kesembilan senjata api ilegal itu pun kini dijadikan barang bukti dalam perkara terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.

Adapun 9 pucuk senjata api ilegal tersebut antara lain berjenis Pistol Glock 17, Revolver S&W, Pistol Glock 19 Zev, Pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler & Koch G 36, pistol Heckler & Koch MP 5, serta senapan angin Walther.

 

Baca juga: 4 Jenazah Korban Pembunuhan Dukun Slamet Kembali Teridentifikasi, Jilbab Pink Jadi Petunjuk

Baca juga: Pria Ini Nekat Ganti QRIS Kotak Amal Masjid dengan Rekening Pribadi, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Baca juga: Abdul Rahim Tewas Dihajar Dituduh Mencuri, Satu Pelaku Ditangkap, Istri Curiga Oknum Polisi Terlibat

Kompastv: KPK Cegah Dito Mahendra Pergi ke Luar Negeri, Ancam Jemput Paksa jika Terus Mangkir

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved