KPK Cegah Dito Mahendra Pergi ke Luar Negeri, Ancam Jemput Paksa jika Terus Mangkir
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mencegah Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra untuk bepergian ke luar negeri.
Seperti diketahui, Dito Mahendra adalah salah satu saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Nama Dito Mahendra menjadi sorotan publik setelah penyidik KPK menggeledah rumah yang bersangkutan di Jakarta Selatan.
Sebab, dalam penyelidikan itu, tim penyidik KPK menemukan 15 pucuk senjata api yang sebagian, di antaranya diduga senjata api ilegal.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyebut 9 dari 15 senjata api yang ditemukan dalam rumah milik Dito Mahendra adalah senjata tanpa izin atau ilegal.
Kesembilan senjata api ilegal itu dijadikan barang bukti dalam perkara terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Baca juga: Nindy Ayunda Mengaku Diteror Puluhan Anggota TNI yang Cari Dito Mahendra, Minta Perlindungan LPSK
KPK: 15 Senjata Api Milik Dito Mahendra untuk Bertempur, Bukan buat Olahraga atau Berburu
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengungkapkan, sebanyak 15 senjata api milik Dito Mahendra yang ditemukan pihaknya saat melakukan penggeledahan bukanlah senjata untuk olahraga atau berburu.
Sebaliknya, belasan senjata tersebut kegunaannya adalah untuk bertempur.
Sebab, senjata tersebut beramunisikan peluru tajam.
Peluru itu juga ditemukan KPK saat melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra yang berada di bilangan Jakarta Selatan.
"Saya sampaikan senjata api tersebut bukan untuk olahraga atau berburu, tapi senjata api tempur dan ada peluru tajamnya,” kata Asep di Jakarta pada Kamis (30/3/2023).
Karena itu, Asep mengatakan, pihak KPK kemudian menyerahkan belasan senjata api itu kepada Bareskrim Polri untuk penanganan lebih lanjut.
“Maka untuk penanganan selanjutnya diserahkan kepada Bareskrim Polri," tutur Asep.
Namun demikian, Asep menegaskan, 15 pucuk senjata api dan amunisi milik Dito Mahendra itu tidak ada kaitannya dengan suatu perkara korupsi.
"Lima belas pucuk senjata itu tidak terkait dengan tindak pidana korupsi," ujar Asep.
| Harga Emas di Banda Aceh Naik 'Gila-Gilaan'! Melonjak Rp 190 Ribu per Mayam, Edisi 11 November 2025 |
|
|---|
| 17 Kode Redeem FF Terbaru 11 November 2025, Klaim Sekarang dan Dapatkan Hadiah Eksklusif dari Garena |
|
|---|
| DJ Bravy Akhirnya Blak-blakan Soal Putus dari Erika Carlina: Akui Selingkuh? |
|
|---|
| Naik Rp 27.000, Cek Rincian Harga Emas Antam Hari Ini Per Gram Selasa 11 November 2025 |
|
|---|
| 2 Tembakan, Penjual Bakso Meninggal di Lhokseumawe |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Wiraswasta-Dito-Mahendra-memilih-bungkam-setelah-menjalani-pemeriksaan-KPK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.