Berita Bireuen

Baleg DPRK Bireuen Jelaskan Rancangan Qanun Inisiatif Dewan

TJSLP menjadi salah satu alternatif pemerintah sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Banleg DPRK Bireuen, Senin (10/04/2023) jelaskan substansi ranqanun inisiatif DPRk Bireuen dalam rapat dengan Pj Bupati Bireuen di DPRK Bireuen. 

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – DPRK Bireuen melalui Badan Legislasi (Baleg) DPRK Bireuen, Senin (10/04/2023) dalam pertemuan penyerahan LKPJ dan juga penyerahan Ranqanun menjelaskan inti Ranqanun inisiatif dewan.

Ketua Banleg, Ismail Adam  mengatakan,salah satu Ranqanun inisiatif dewan  tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

Dijelaskan, TJSLP menjadi salah satu alternatif pemerintah sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

TJSLP memberikan implikasi positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, meringankan beban pembiayaan, memperkuat investasi dunia usaha serta semakin kuatnya jaringan kemitraan antara masyarakat, pemerintah dengan dunia usaha.

Pemenuhan tanggung jawab sosial dan lingkungan menunjukkan komitmen perusahaan untuk memperoleh dan mendapatkan kepercayaan sosial dari multi stakeholder.

Kepercayaan masyarakat yang diperoleh melalui pemenuhan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan memberikan dampak atas kelancaran, keamanan dan keberlanjutan operasional perusahaan.

Selain itu, dampak langsung yang akan diperoleh dari pemenuhan tanggung jawab sosial dan lingkungan ini adalah meningkatkan kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat dan ikut serta berpartisipasi dalam program pemerintah.

Pada dasarnya kontribusi dan tanggung jawab perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak hanya dalam bentuk tanggung jawab ekonomi semata, akan tetapi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau disebut juga Corporate social responsibility (CSR).

Berdasarkan penjelasan di atas maka pembentukan Rancangan qanun yang mengamanatkan tentang TJSLP di Kabupaten Bireuen sebagai instrumen hukum bagi perusahaan yang menjalankan kegiatan bisnisnya di Bireuen menjadi sangat penting untuk segara dibahas serta ditetapkan oleh eksekutif dan legislatif guna pembangunan serta peningkatan perekonomian serta pembangunan di Kabupaten Bireuen.(*)

Baca juga: Selundupkan 4 Kilogram Sabu Melalui Bandara Kualanamu, Dua Warga Aceh Bakal Lebaran di Penjara

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved