Berita Bireuen
Baleg DPRK Bireuen Jelaskan Rancangan Qanun Inisiatif Dewan
TJSLP menjadi salah satu alternatif pemerintah sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – DPRK Bireuen melalui Badan Legislasi (Baleg) DPRK Bireuen, Senin (10/04/2023) dalam pertemuan penyerahan LKPJ dan juga penyerahan Ranqanun menjelaskan inti Ranqanun inisiatif dewan.
Ketua Banleg, Ismail Adam mengatakan,salah satu Ranqanun inisiatif dewan tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Dijelaskan, TJSLP menjadi salah satu alternatif pemerintah sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
TJSLP memberikan implikasi positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, meringankan beban pembiayaan, memperkuat investasi dunia usaha serta semakin kuatnya jaringan kemitraan antara masyarakat, pemerintah dengan dunia usaha.
Pemenuhan tanggung jawab sosial dan lingkungan menunjukkan komitmen perusahaan untuk memperoleh dan mendapatkan kepercayaan sosial dari multi stakeholder.
Kepercayaan masyarakat yang diperoleh melalui pemenuhan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan memberikan dampak atas kelancaran, keamanan dan keberlanjutan operasional perusahaan.
Selain itu, dampak langsung yang akan diperoleh dari pemenuhan tanggung jawab sosial dan lingkungan ini adalah meningkatkan kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat dan ikut serta berpartisipasi dalam program pemerintah.
Pada dasarnya kontribusi dan tanggung jawab perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak hanya dalam bentuk tanggung jawab ekonomi semata, akan tetapi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau disebut juga Corporate social responsibility (CSR).
Berdasarkan penjelasan di atas maka pembentukan Rancangan qanun yang mengamanatkan tentang TJSLP di Kabupaten Bireuen sebagai instrumen hukum bagi perusahaan yang menjalankan kegiatan bisnisnya di Bireuen menjadi sangat penting untuk segara dibahas serta ditetapkan oleh eksekutif dan legislatif guna pembangunan serta peningkatan perekonomian serta pembangunan di Kabupaten Bireuen.(*)
Baca juga: Selundupkan 4 Kilogram Sabu Melalui Bandara Kualanamu, Dua Warga Aceh Bakal Lebaran di Penjara
| UNIKI Tampil di ICORAD 2025, Soroti Strategi Pemanfaatan Dana Otsus untuk Pembangunan Aceh |
|
|---|
| Koramil Peusangan Bireuen Gelar Komsos untuk Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Desa |
|
|---|
| BBM Langka di Bireuen, Antrean Kendaraan Mengular di SPBU |
|
|---|
| Solidarity Squad Aceh Santuni 200 Anak Yatim di Masjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen |
|
|---|
| Dosen Umuslim Bireuen Latih Pengurus BUMDes Pengendalian Penyakit Ternak dan Pakan Alternatif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ranqanun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.