Tersangka Pemalsuan QRIS 'Renovasi Masjid' Merupakan Mantan Pegawai Bank BUMN

Kombes Auliansyah Lubis menyebut bahwa tersangka merupakan mantan pegawai Bank BUMN dan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasus.

Editor: Agus Ramadhan
Tribunnews
Tersangka Pemalsuan QRIS 'Renovasi Masjid' Merupakan Mantan Pegawai Bank BUMN 

Tersangka Pemalsuan QRIS 'Renovasi Masjid' Merupakan Mantan Pegawai Bank BUMN

SERAMBINEWS.COM - Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis merilis tersangka penipuan QRIS Palsu di sejumlah Masjid, pada Selasa (11/4/2023)

Sosok tersangka penempel barcode Quick Response code Indonesian Standard (QRIS) palsu dipamerkan ke publik.

Mohammad Iman Mahlil Lubis diketahui telah menempel QRIS palsu di 38 titik masjid.

Dikutip dari KompasTV, Kombes Auliansyah Lubis menyebut bahwa tersangka merupakan mantan pegawai Bank BUMN dan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasus.

"Latar belakang yang bersangkutan pernah bekerja di salah satu bank BUMN. Terkait jumlah dan lainnya kita masih lakukan pengembangan, masih kita lakukan pendalaman dan akan diinformasikan lebih lanjut," kata Kombes Auliansyah Lubis di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (11/4/2023).

Iman Mahlil Lubis, pria tempel QRIS palsu di kotak amal di sejumlah masjid di Jakarta ngaku raup Rp13 juta sepekan.
Iman Mahlil Lubis, pria tempel QRIS palsu di kotak amal di sejumlah masjid di Jakarta ngaku raup Rp13 juta sepekan. (Kompas.com/ Tria Sutrisna)

Baca juga: Tukar Barcode QRIS di Kotak Amal Sejumlah Masjid, Iman Mahlil Lubis Raup Rp 13 Juta Seminggu

Diketahui bahwa tersangka telah melakukan aksinya di Masjid Thamrin Residence, Masjid Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Masjid Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Masjid Nurul Iman Blok M, yang ditempel pada 9 April 2023

Lebih lanjut, Kombes Auliansyah Lubis  menyebut bahwa pihaknya telah melakukan penyitaan terkait barang bukti yang digunakan oleh tersangka.

"Sudah kita lakukan penyitaan selain QRIS yang belum ditempel, kemudian juga handphone yang bersangkutan  gunakan untuk melukukan perbuatan melawan hukum seperti yang sudah kita sampaikan,” ungkapnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombel Pol Trunoyudho Wisnu Andiko SIK menyebut, Polda Metro Jaya akan terus konsisten dalam membuat masyarakat aman.

“Tentunyan Polda Metro Jaya konsisten dan komitmen , bagaimana memberikan rasa aman dan nyaman dalam bentuk wujud perlindungan, pengayoman, dan pelayanan serta dalam proses penegakan hukum ini,” tuturnya.

Baca juga: Identitas Pria Pengganti QRIS di Masjid Terungkap, Diduga Pernah Kerja di Bank, Sudah Banyak Korban

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan seorang pria menempelkan barcode QRIS palsu di sebuah masjid di media sosial

Untuk diketahui, tersangka beraksi dengan mengganti barcode uang di kotak amal masjid dengan menempelkan stiker bergambar barcode lain.

Uang yang disedekahkan warga dengan cara mentransfer akhirnya masuk ke dompet digital atau rekening tersangka, bukan tersalurkan ke pengelola tempat ibadah.

Kepala Kantor Masjid Agung Al-Azhar Kebayoran Baru, Iding mengatakan, pria misterius itu mengganti barcode QRIS pada Kamis (6/4/2023). 

Kendati demikian, pihak Masjid Al-Azhar baru menyadari aksi pria itu pada Minggu (9/4/2023) malam.

"Betul, itu (QRIS palsu) menimpa masjid kami. Seorang pria tidak dikenal mengganti QRIS yang ada di 12 kotak amal dan kami baru tahu semalam," ujar Iding saat dikonfirmasi, Senin.

Tersangka akan dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 28 ayat 1 juncto, Pasal45 a ayat 1, dan atau pasal 35 Juncto, Pasal 51 ayat 1 Undang-undang no 19 tahun 2016 tentang perunahan atas undang-undang no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik

dan atau pasal 80 dan atau pasal 83  Undang-undang no 3  tahun2011 tentang transfer dana, dan atau pasal 387 KUHP, dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun dan sanksi denda. (Serambinews.com/Refly Nofril)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved