2 Wanita yang Ditelanjangi dan Diceburkan ke Laut Bukan Pemandu Karaoke, 7 Warga Diperiksa Polisi

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono membeberkan, dua perempuan yang menjadi korban persekusi adalah pengunjung kafe.

Editor: Faisal Zamzami
Kanal YouTube Tribun Timur
Tangkap layar viral video wanita pemandu lagu ditelanjangi warga di Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar). Beirkut penjelasan soal duduk permasalahannya hingga kata polisi. 

"Kita sudah periksa tujuh orang saksi. Sudah ada beberapa nama keluar," ujar Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono, Kamis (13/4/2023).

Novianto mengatakan, ketujuh saksi yang diperiksa itu adalah warga. Namun belum dijelaskan apakah warga ini yang berada di lokasi persekusi atau tidak.

Soal penetapan tersangka, ia menyebut, sejauh ini belum dilakukan pihaknya. Penyidik, kata dia masih terus mendalami kasus ini.

Novianto berjanji ketika sudah ditetapkan tersangka pihaknya akan segera mengumumkannya ke publik.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada saksi yang ditetapkan sebagai pelaku, sehingga kami segera menetapkan pelakunya," kata AKBP Novianto Taryono.

Novianto juga berjanji bakal mengusut tuntas kasus persekusi ini.

"Ini menjadi suatu pembelajaran kita, bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama. Kita tidak bisa zalim dan tidak bisa berbuat seenaknya terhadap warga lain," katanya.

Baca juga: VIRAL Dua Wanita Pemandu Lagu di Sumbar Dipersekusi, Ditelanjangi hingga Diceburkan ke Laut

 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, insiden persekusi dua perempuan yang terjadi di Kampung Pasar Gompong, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan viral di media sosial.

Video yang beredar di jagat maya itu kemudian memancing perdebatan karena tindakan yang menelanjangi dan menceburkan dua perempuan itu ke laut dinilai melanggar hak asasi manusia.

Atas adanya tindakan persekusi ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan menegaskan bahwa kasus tersebut harus diusut tuntas. 

Pihaknya telah memerintahkan kepala satuan wilayah (kasatwil) agar menangani kasus ini dengan cepat. 

"Kami sudah arahkan Kasatwil, dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk menangani hal tersebut. Merespons cepat," kata Andry. 

"Sudah saya perintahkan untuk melakukan penyelidikan. Perspektif hukum apabila memenuhi kekerasan seksual akan kami tangani," tegasnya. 

 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved