2 Wanita yang Ditelanjangi dan Diceburkan ke Laut Bukan Pemandu Karaoke, 7 Warga Diperiksa Polisi

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono membeberkan, dua perempuan yang menjadi korban persekusi adalah pengunjung kafe.

Editor: Faisal Zamzami
Kanal YouTube Tribun Timur
Tangkap layar viral video wanita pemandu lagu ditelanjangi warga di Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar). Beirkut penjelasan soal duduk permasalahannya hingga kata polisi. 

Viral Wanita Dipersekusi

Sebelumnya, Video dua wanita menjadi korban persekusi di sebuah pantai kawasan Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar), viral di media sosial.

Video tersebut diunggah sejumlah akun Instagram seperti @info_padang24.

Pada awal rekaman terlihat sejumlah orang tampak mengarak seorang wanita.

Mereka beramai-ramai membawanya ke pesisir pantai.

Baju wanita tersebut lalu dilucuti oleh seorang pria.

Tidak sampai disitu, korban diceburkan ke air laut.

Dari narasi yang beredar, korban dipersekusi lantaran masih bekerja di tempat karaoke saat bulan suci Ramadan.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan, Dailipal membeberkan duduk permasalahan yang terjadi.

Ia menyebut, warga melakukan persekusi lantaran marah kepada korban dan pemilik tempat karaoke.

Beberapa kali pihak Satpol PP sudah melakukan razia hingga memberikan teguran karena tempat hiburan itu masih beroperasi saat bulan Ramadan.

"Masyarakat sudah beberapa kali mengingatkan, kalau tidak salah sudah tiga kali, kita juga sudah beberapa kali mengingatkan."

"Namun saat kejadian malam itu, mungkin masyarakat sudah tak tahan, hingga melakukan tindakan sendiri tanpa berkoordinasi dengan pemerintah setempat," ucap Dailipal, dikutip dari TribunPadang.com.

Meskipun demikian, Dailipal menegaskan dirinya mengecam aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga.

Terlebih melakukan aksi tak terpuji kepada korban.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved