Berita Banda Aceh

Komunitas Mancing Merah Mata Fishing Santuni Anak Yatim dan Berbagi Takjil

Komunitas Mancing Merah Mata Fishing (MMF) melaksanakan kegiatan sosial berupa santunan anak yatim berbagi takjil dan buka puasa bersama (bukber)

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Komunitas Mancing Merah Mata Fishing (MMF) melaksanakan kegiatan sosial berupa santunan anak yatim berbagi takjil dan buka puasa bersama (bukber), Sabtu (15/4/2023). 

Laporan Syamsul Azman | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM - Komunitas Mancing Merah Mata Fishing (MMF) melaksanakan kegiatan sosial berupa santunan anak yatim berbagi takjil dan buka puasa bersama (bukber), Sabtu (15/4/2023).

Kegiatan sosial ini dipusatkan di 0 KM Banda Aceh, Gampong Pande, Kecamatan Kutaraja, 10 anak yatim menerima santunan berupa uang dan sembako.

Setelah dilaksanakan santunan anak yatim di 0 KM Banda Aceh, kegiatan dilanjutkan dengan berbagi takjil di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.

Sebanyak 500 paket takjil dibagikan komunitas MMF kepada warga yang melintas.

Kegiatan sosial rutin tiap tahun dalam bulan Ramadhan ini dilaksanakan MMF dengan dana berasal dari anggota komunitas.

Baca juga: VIDEO Fishing Trip Merah Mata Fishing di Pulau Bunta, Banyak Strike Ikan Karang

Selesai berbagi takjil pada warga, anggota MMF melanjutkan kegiatan buka bersama di sebuah cafe yang berada tidak jauh dari 0 KM Banda Aceh.

Acara tersebut juga dihadiri beberapa komunitas mancing lain, yakni Mancing Aceh Bereh, No Hidden Spot Fishing Aceh.

Ketua Merah Mata Fishing, Ridho Hamdiki pada Serambi, Minggu (16/4/2023), menyebut agenda berbagi pada bulan Ramadhan rutin dilaksanakan setiap tahun.

"Agenda seperti ini memang menjadi agenda rutin Merah Mata Fishing, berupa berbagi takjil dan santunan anak yatim," ucap Ridho.

Baca juga: Komunitas Mancing Merah Mata Fishing Baksos dan Laksanakan Lomba di Lhokseudu, Strike Ikan 8 Kilo

Selanjutnya Ridho juga menerangkan, semua biaya yang disalurkan berasal dari anggota komunitas.

"Kegiatan berbagi kita tahun ini bertema 'Sinergi Berbagi di Bulan Suci' dana untuk pelaksanaan murni dari patungan anggota komunitas," terangnya.

Untuk diketahui, MMF telah memiliki legalitas melalui Pengesahan Akta Perkumpulam Akta Nomor 8 Tanggal 22 Februari 2023.

"Agenda ini juga wujud syukur kita setelah mendapatkan legalitas, semoga kegiatan ini menjadi momentum membangun potensi mancing khususnya di Aceh," tutupnya. (sa)

Baca juga: Dikukuhkan Jusuf Kalla, Munawar Khalil Putra Aceh Resmi Pimpin PP PRIMA DMI Periode 2023-2027

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved