Berita Banda Aceh
Tak Hanya Melibatkan Oknum Aparat, Pemerintah Juga Diduga Sewakan Beko untuk Penambang Ilegal
Bahkan, ada alat berat (beko) milik pemerintah daerah di daerah yang memiliki pertambangan yang disewakan kepada penambang seperti di Geumpang...
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
Bahkan, ada alat berat (beko) milik pemerintah daerah di daerah yang memiliki pertambangan yang disewakan kepada penambang seperti di Geumpang untuk kegiatan tersebut.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tak hanya aparat penegakan hukum yang kerap terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal, pemerintah daerah yang daerahnya memiliki pertambangan ilegal juga diduga menyewakan beko ke penambang.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh, Ahmad Shalihin dalam diskusi yang berlangsung di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Senin (17/4/2023).
Kegiatan yang diprakarsai oleh Lembaga Aceh Resource & Development (ARD) membahas tajuk "Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tambang di Aceh" dengan menghadirkan beberapa pembicara dari lintas sektor.
Selain Ahmad Salihin, kegiatan yang dipandu Adi warsidi (Koordinator AJI Sumatera/ CEO www.acehkini.id) juga menghadirkan Kasubdit IV Tipidter Polda Aceh AKBP Muliadi, Ketua Komisi V DPRA/Sekretaris Pansus Minerba DPRA M Rizal Faevi Kirani, Koordinator GeRAK, Askhalani dan Khairil Basyar dari ESDM Aceh.
Ahmad Salihin dalam paparannya menyebutkan, bahwa selama ini terdapat oknum-oknum aparat penegak hukum yang terlibat dalam aktivitas pertambangan di Aceh.
Bahkan, ada alat berat (beko) milik pemerintah daerah di daerah yang memiliki pertambangan yang disewakan kepada penambang seperti di Geumpang untuk kegiatan tersebut.
"Di situ (lokasi tambang) bukan hanya ada aktivitas tambang, tapi juga adanya transaksi sabu," ungkapnya.
"Selain itu adanya keterlibatan oknum dalam aktivitas tambang," sambung aktivis lingkungan ini.(*)
Baca juga: Gerebek Lokasi Tambang Emas Ilegal di Seunagan Nagan Raya, Polisi Tangkap 6 Penambang & Sita 2 Beko
BalasBalas ke semuaTeruskan
Shalat Gaib untuk Driver Ojek Online Affan di MRB, Dihadiri Kapolda Aceh |
![]() |
---|
Memasuki Bulan Maulid, Mualem Minta Stok Daging di Aceh Dipastikan Cukup |
![]() |
---|
Vonis Banding Mantan Pejabat Langsa Mustafa ST Diperberat Jadi 5 Tahun |
![]() |
---|
Penyewa Kos di Banda Aceh Perlu di Tes Kesehatan Untuk Cegah Penyakit Menular HIV |
![]() |
---|
FT USK - STTIT Teken MoA, Sepakat Kolaborasi Akademik dan Pengembangan SDM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.