Guru Honorer di Bengkulu Cabuli dan Sodomi 25 Siswa, Pelaku Ancam Tak Beri Nilai hingga Beri Uang

Seorang guru honorer pria di Bengkulu Utara, Bengkulu berinisial KM (32), ditangkap pihak kepolisian karena telah mencabuli dan melecehkan 25 siswanya

Editor: Faisal Zamzami
HO Polres Bengkulu/KOMPAS.com Firmansyah
Oknum guru honorer di Bengkulu, KM (32), ditangkap atas kasus pencabulan dan pelecehan sesama jenis terhadap 25 siswanya. 

SERAMBINEWS.COM - Kasus guru di Bengkulu Utara, Bengkulu, KM (32), melakukan pelecehan seksual ke murid-muridnya kini mulai terungkap.

Mulanya, terungkap ada 19 orang yang menjadi korban pencabulan dan sodomi dari pelaku KM.

Setelah dilakukan pendalaman, diketahui ternyata ada 25 siswa yang menjadi korban pelaku KM.

Seorang guru honorer pria di Bengkulu Utara, Bengkulu berinisial KM (32), ditangkap pihak kepolisian karena telah mencabuli dan melecehkan 25 siswanya.

Pencabulan dan pelecehan itu diketahui dilakukan KM kepada siswa laki-lakinya atau sesama jenis.

KM ditangkap Polres Bengkulu Utara pada Jumat (14/4/2023), setelah ada laporan tindak pidana pencabulan anak di Desa Bukit Berlian, Kecamatan Ulok Kupai, Bengkulu Utara.

Modus Pelaku


Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudia Wardana, mengungkapkan pelaku mencabuli dan melecehkan siswa di sekolah tempatnya mengajar.

"Pelaku ini merupakan karyawan honorer di sekolah tersebut," kata Andy saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com, Minggu (16/4/2023).

Dalam menjalankan aksinya, KM mengancam para korban tidak akan diberi nilai.

Ia juga diketahui memberikan iming-iming uang Rp20 ribu kepada para korban.

Awalnya, korban KM diketahui berjumlah 19 anak.

Namun, pada Senin (17/4/2023), ada enam korban baru yang melaporkan perbuatan bejat KM ke Polsek Napal Putih.

 
Total, KM telah mencabuli dan melecehkan 25 siswanya.

Terkait hal itu, Andy mengatakan tidak menutup kemungkinan jumlah korban KM kembali bertambah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved