Berita Pidie Jaya
Pimpinan Dayah di Aceh Lecehkan 7 Santri Pria, Pernah Dilakukan di Ramadhan, Modus Suruh Pijat
Seorang pimpinan dayah, Yusri bin Su'ud alias Tgk Yusri (36), tega melakukan pelecehan terhadap tujuh santri pria yang masih di bawah umur.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Usia melakukan tindakan bejat tersebut, terdakwa mengatakan kepada korban Z agar kejadian ini jangan di beri tahu siapa-siapa.
Sementara korban ML, ianya telah mengaji dan mondok di dayah tersebut sejak berdiri pada 2017.
Korban ML mengalami pelecehan pada 2021 sekira pukul 00.00 Wib.
Saat itu korban berada di Balai Pengajian sedang duduk dengan teman lainnya.
Lalu ia dipanggil oleh terdakwa agar datang ke bilik kamarnya untuk memijat/kusuk tubuhnya.
Setibanya di bilik kamar, terdakwa kemudian melakukan pelecehan terhadap korban.
Dua minggu setelah kejadian tersebut, korban ML memberitahukan kejadian itu kepada orang tuanya.
Namun orang tuanya tidak percaya jika terdakwa selaku pimpinan dayah melakukan hal tersebut.
Sementara korban MF, ianya telah mengaji dan mondok di dayah tersebut sejak 2018.
Pada hari dan tanggal yang sudah tidak diingat lagi pada 2020, korban yang baru saja selesai shalat Isya berjamaah dipanggil oleh terdakwa untuk memijat tubuhnya dikamar, dan korban MF menuruti permintaan tersebut.
Korban MF kemudian masuk ke dalam kamar dan ternyata terdakwa sudah melepas seluruh pakainnya.
Kemudian terdakwa melakukan pelecehan terhadap korban MF.
Pada Rabu 21 September 2022 sekira pukul 08.30 Wib, tante dari korban FM, JT pergi ke rumah ibu kandung korban FM untuk memastikan apakah benar telah terjadi tindkaan asusila.
Saat bertemu dengan Ibu kandung korban FM, JT bertanya “anak kamu, apakah benar korban pelecehan seksual yang dilakukan Tgk Yusri?”.
Lalu dijawab oleh ibu kandung korban FM “benar”.
Selanjutnya JT mengatakan “Apakah tidak sangsi dengan anak kamu” dan ianya menyarankan agar melapor ke polisi kasus tersebut.
Lalu ibu kandung korban MF menjawab “untuk apa kita lapor kasus tersebut ke pihak kepolisian, Tgk Imum Gampong aja tidak suruh melapor dengan alasan jika Tgk Yusri sudah mengakui perbuatannya dan sudah bertobat”.
Setelah itu ibu kandung korban MF mengatakan bahwa anaknya baru dua kali dilakukan pelecehan oleh terdakwa, sedangkan temannya sudah banyak dilecehkan oleh terdakwa, namun mereka juga tidak melapor ke polisi.
Selanjutnya JT langsung pulang dan hari itu juga pergi kerumah orang tua korban Z untuk menjumpai ibunya.
JT pun mendapati jawabannya yang sama dengan ibu kandung korban MF, sehingga ianya pulang kerumah.
Kemudian pada Kamis 22 September 2022 sekira pukul 13.30 Wib, JT melihat korban FM melewati jalan di depan rumahnya.
Dimana saat itu JT memanggil korban FM dan menanyakan apakah benar telah terjadi pelecehan dan dibenarkan oleh korban.
Selanjutnya JT mengatakan kenapa tidak suruh orang tua melapor ke polisi.
Lalu korban FM menjawab bahwa ibunya takut datang orang tua gampong, dan JT kemudian mengatakan “kenapa takut, takut nanti diguna-guna ya”.
Selanjutnya pada 21 November 2022, JT yang telah mengetahui kejadian pelecehan terhadap para korban sebanyak tujuh orang, meminta pendampingan YLBH Banda Aceh untuk secara resmi membuat pengaduan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pidie Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat perbuatan yang telah dilakukan oleh terdakwa Tgk Yusri bin Su’ud terhadap para korban, telah mengakibatkan atau mengalami perubahan prilaku dan hilang kepercayaan diri, sedih, trauma, menyesal, lelah dan minder malu dengan orang-orang sekitarnya. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Pidie Jaya
pimpinan dayah
pesantren
Aceh
Kasus pelecehan terhadap santri sesama jenis
pijat
Ramadhan
Serambi Indonesia
Serambinews
Perkuat Identitas dan Daya Saing, STIS Ummul Ayman Gelar Kuliah Umum Bersama Ulama dan Akademisi |
![]() |
---|
Peringati HUT Kejaksaan, Kejari Pidie Jaya Gelar Pasar Murah, Khitanan Massal, dan Donor Darah |
![]() |
---|
Puluhan Keuchik di Pidie Jaya Ikut Rapat Koodinasi, Ini Pesan Bupati |
![]() |
---|
Polisi Tahan Guru Honorer di Pijay, Diduga Aniaya Siswa SMP hingga Masuk RS |
![]() |
---|
Kisah Pilu Kehidupan Janda Miskin di Pidie Jaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.