Berita Banda Aceh
Terkait Cek Kosong, Presiden Persiraja, Zulfikar SBY Ditetapkan Sebagai Tersangka
Ia ditetapkan tersangka dalam kasus cek kosong, saat mengakuisisi saham Persiraja.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
Ia ditetapkan tersangka dalam kasus cek kosong, saat mengakuisisi saham Persiraja.
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polresta Banda Aceh menetapkan Presiden Persiraja, Zulfikar SBY sebagai tersangka, Senin (17/4/2023).
Ia ditetapkan tersangka dalam kasus cek kosong, saat mengakuisisi saham Persiraja.
Sebelumnya, Zulfikar dilaporkan oleh Nazaruddin Dekgam pada Februari lalu ke Polresta Banda Aceh.
Karena cek yang ia berikan saat membeli saham Persiraja tidak berisi uang alias 'kosong'.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, Zulfikar sudah ditetapkan sebagai tersangka dua hari lalu, setelah pihaknya melakukan gelar perkara.
Kata Kompol Fadillah, pihak kepolisian bisa menetapkan tersangka, setelah penyidik memeriksa saksi ahli pidana dan menggelar perkara.
Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Zulfikar SBY belum ditahan.
Katanya, setelah Lebaran Idul Fitri pihaknya baru akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Kasus ini berawal saat Zulfikar SBY mengakuisisi kepemilikan Persiraja dari tangan Presiden sebelumnya, Nazaruddin Dekgam.
Baca juga: SKULL Peringati Milad Ke-16, Singgung Soal Tunggakan Gaji Pemain dan Pembentukan Tim Persiraja
Saat itu, nilai pembelian klub Liga 2 itu Rp 1 miliar.
Namun, Zulfikar baru membayar Rp 350 juta.
Sisanya, ia memberikan selembar cek kepada Dekgam
Dalam kesepakatan, cek itu dapat dicairkan dalam beberapa bulan selanjutnya, sesuai kesepakatan keduanya.
Takdir Feriza Hasan Dinobatkan sebagai Qari Terbaik Se-Asia Tenggara |
![]() |
---|
Aceh Kirim Sebanyak 87 Ribu Barel Kondesat ke Thailand |
![]() |
---|
Kapolresta Ingatkan Ancaman Pidana Bagi Pembakar Sampah Sembarangan |
![]() |
---|
Harumkan Nama Aceh, Ustadz Takdir Feriza Disambut Kalungan Bunga oleh Pemerintah |
![]() |
---|
Peringati Hari Jadi, Polwan Polda Aceh Gelar Upacara Ziarah di TMP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.