Hari Raya Idul Fitri Berubah jadi Tragedi, Anak Bacok Ibu Perkara Warisan

Ikhsanul membacok ibunya sendiri Sarmida (56) hanya karena pembagian harta warisan.

Editor: Amirullah
IST via TribunMedan
Kondisi ibu di Sumatera Utara yang dibacok anak perkara warisan saat Lebaran. 

"Karena hatinya sedang panas, tanpa permisi pelaku langsung masuk ke rumah paman, dan sempat ditegur pamannya karena tindakannya ini. Melihat semua orang orang di ruangan tersebut lengah, lalu pelaku langsung berlari sambil mencabut parang yang ada di pinggang kemudian membacok korban sebanyak dua kali," kata Tambunan, dikutip TribunJatim.com dari TribunMedan.

Beruntung pada saat itu keluarga korban melihat kejadian itu dan langsung mengamankan parang pelaku.

Polisi saat menangkap Ikhsanul Kholiqin (22)
Polisi saat menangkap Ikhsanul Kholiqin (22). Dia ditangkap atas laporan percobaan pembunuhan terhadap Sarmida (56) karena pembagian harta warisan. (HO)

 

Keluarga lalu mengamankan pelaku dan membawanya ke polisi.

"Ketika akan membacok ketiga kalinya, pamannya Armin lalu menangkis sembari memegang tangan pelaku dan mendorong pelaku hingga terjajar di kursi. Dibantu tetangga, pelaku dapat diamankan dan barang bukti sebilah Parang, batu asah dibawa Polisi sebagai barang bukti," Tambunan.

Kini pelaku pembacokan telah ditahan oleh polisi. Kepada petugas dia mengakui jika dia kesal dengan ibunya lantaran masalah harta warisan.

"Iya masalah harta warisan dan sudah kita amankan pelaku tersebut," tutup Tambunan

Sebelumnya, seorang pria berinisial NRY (46) diamankan polisi karena diduga telah membunuh Jumiyem, warga Dukuh Sidosari RT 016, RW 008, Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Menurut polisi, pelaku yang ditangkap di Umbul Sidomukti, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, pada Minggu (9/4/2023), sekitar pukul 17.30 WIB. merupakan keponaan korban.

Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan, selain membunuh korban, pelaku juga mengambil barang berharga milik korban.

"Dalam waktu kurang dari lima hari Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus ink sehingga menjadi terang. Pelaku masih keponakan korban," kata Petrus dalam keterangan tertulis di Boyolali, Jawa Tengah, Senin (10/4/2023).

Kepada polisi, pelaku nekat menghabisi korban karena dendam dan ingin mengusai harta milik korban.

"Orangtua tersangka sering ribut atau cekcok dengan korban terkait warisan serta ingin menguasai harta benda korban," jelas Petrus.

Selain mengamankan pelaku utama, polisi juga menangkap MDM, istri siri pelaku.

MDM berperan membantu pelaku menjual barang hasil kejahatan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved