Jalan Tol

Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Butuh Lahan Baru 1.124, 48 Ha Senilai Setengah Triliun

Dari 1.129 bidang tambahan lahan baru, paling banyak pada seksi I mencapai 630 bidang.

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Penampakan badan jalan tol Seksi  I, Padang Tijie, Pidie yang belum di cor beton dan masih perlu tambahan lahan baru, Jumat (28/4). 

Laporan Herianto l Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kasatker Pengadaan Tanah Jalan Tol Sigli-Banda Aceh, Jufri mengatakan, untuk menuntaskan pembangunan badan jalan tol Sigli-Banda Aceh masih dibutuhkan tambahan lahan baru seluas 1.124, 48 hektar atau 1.129 bidang, dengan nilai anggaran, setengah triliun lebih.

“Untuk maksud tersebut, dalam waktu dekat ini kita akan mengusulkan tambahan pengadaan tanah tersebut kepada Pemerintah Aceh dan Kementerian PUPR,” kata Jufri kepada Serambinews.com, Jumat (28/4/2023) di Banda Aceh.

Jufri menjelaskan, tambahan pengadaan tanah yang baru itu dilakukan untuk pelurusan dan meratakan badan jalan tol, lintasan ternak liar, guna memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan tol.

Dari 1.129 bidang tambahan lahan baru, paling banyak pada seksi I mencapai 630 bidang. Kemudian seksi 4 sebanyak 220 bidang. Seksi 5 sebanyak 148 bidang, seksi 2 sebanyak 84 bidang, seksi 6 sebanyak 38 bidang, seksi 2 sebanyak, 84 bidang dan seksi 3 sebanyak 9 bidang.

Cegah Antrean di Pintu Tol Sibanceh, Pengguna Diminta Gunakan UE Untuk Satu Kendaraan Saja

Total luas tanah yang dibutuhkan dalam pembangunan jalan tol Sigli-Banda Aceh sepanjang 74,2 Km itu, awalnya seluas 863,831 hektar atau 3.715 bidang. Dari luas lahan yang dibutuhkan terebut, yang telah dibebaskan mencapai 858,33 hektar atau 3.667 bidang.

Sisa yang belum dibebaskan sekitar 5,5 hektar lagi atau 48 bidang. Yaitu pada seksi I masih ada 38 bidang lagi, seksi II sudah selesai seluruhnya, seksi 3 ada 2 bidang, seksi 4 ada 4 bidang, seksi 5 ada 2 bidang dan seksi 6 ada 2 bidang.

Dari enam seksi jalan Tol Sigli – Banda Aceh tersebut, yang belum fungsional sampai bulan April 2023 ini pada seksi I. Hal ini disebabkan pembangunan badan jalannya belum tuntas, karena perlu tambahan lahan baru, yang cukup luas.

Panjang jalan tol pada seksi 1 yang perlu di bangun mencapai 24,3 Km. Dari jumlah tersebut,  badan jalan yang sudah dibangun dan telah dicor beton baru 8 Km. Sisanya 16,3 Km lagi, kondisinya baru pembentukan badan jalan.

Dalam pelaksanaan pembentukan badan jalan tol pada Seksi I di Kecamatan Padang Tijie, Pidie, kata Jufri, masih diperlukan tambahan lahan baru. Karena tanah lama yang sudah dibebaskan, masih belum cukup.

Luas tambahan lahan yang dibutuhkan, sebut Jufri, untuk seksi 1 sekitar 70,393 hektar atau 630 bidang. Yaitu, 467 bidang tanah milik masyarakat, 8 bidang tanah wakaf, 7 bidang tanah kas desa, 8 bidang tanah instansi, 106 bidang hutan negara dan 34 bidang fasilitas umum.

Dari 630 bidang tanah baru yang didibutuhkan di seksi I tersebut, ungkap Jufri, ada sekitar 300 bidang tanah, masih diperlukan identifikasi kepemilikan, di antaranya KTP, surat tanah dan lainnya.

Untuk maksud tersebut, kata Jufri, pihaknya dalam waktu dekat ini juga ingin melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Pidie, Camat Padang Tijie, Polsek, Danramil, bersama masyarakat desa yang tanahnya terkena lintasan badan jalan tol Sigli – Banda Aceh.

Untuk pembebasan tanah yang baru, pada seksi I sebanyak 630 bidang itu, sebut Jufri, diperkirakan akan menghabiskan dana sekitar Rp 154,891 miliar. Diharapkan, masyarakat yang tanahnya terkena pelebaran badan jalan tol pada seksi I dan lainnya, mau mengikhlaskan tanahnya digunakan untuk badan jalan tol Sigli – Banda Aceh.

Kehadiran proyek jalan tol Sigli-Banda Aceh, menurut Jufri, sangat membantu percepatan arus transportasi angkutan penumpang dan barang via darat. Hal ini telah dibuktikan, pada pelaksanaan mudik dan arus balik mudik pada lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved