Opini
Saatnya Profesor Bersama Rakyat Bangun Aceh
Berdasarkan ketentuan yang ditetapkan, pengabdian yang dapat ditorehkan sangatlah terbatas, sedangkan pengharapan masyarakat terhadap karya bakti ilmu
Situasi dan kondisi yang terlihat secara kasat mata, seolah-olah ilmu atau pengalaman yang dimiliki para anggota dewan terhormat berada di bawah level para pelaksana.
Sehingga pengawasan yang dilakukan DPRA terkesan kurang tajam bahkan sering dipleseti sebagai macan ompong.
Dengan tidak seimbangnya para penyelenggara pemerintah, menjadikan keberlangsungan pembangunan yang lebih bermartabat terkesan menjadi lambat.
Untuk menguatkan kembali para wakil rakyat dalam menjalankan fungsi mulia yang telah diamanahkan oleh rakyat dalam menyejahterakan masyarakat seutuhnya, sudah saatnya para profesor yang berkutat di kampus untuk ikut serta “mem-backup” komunitas rakyat dalam menjalankan fungsinya sebagai penyelenggara pemerintah daerah.
Dengan kekhususan yang diberikan kepada Aceh sebagai daerah istimewa, seharusnya daerah yang telah berkomitmen menjalankan syariah Islam secara kaffah tersebut ditantang untuk melahirkan inovasi dalam penyelenggara negara khususnya.
Untuk penguatan DPRD yang notabenenya sebagai perwakilan rakyat, maka sudah seharusnya para profesor mengemban tugas tambahan yaitu menyatukan diri ke dalam komunitas atau Dewan Profesor Aceh (DPA) sebagai mesin pemikir atau kelengkapan tambahan bagi DPRA di daerah istimewa Aceh.
Cendekia bersatu
Komunitas yang tergabung dalam DPA sebagai lembaga otonom yaitu para profesor aktif yang bertugas di seluruh teritorial Aceh dengan kepakaran beragam dapat berperan sebagai “otak tempel” bagi DPRA.
Tindakan bijak tersebut, tentu akan mengangkat derajat para anggota dewan yang dimuliakan menjadi perwakilan yang dengan penuh percaya diri untuk berbuat hal terbaik bagi bangsa dan negaranya.
Di samping itu DPA yang memiliki pengalaman sebagai mana penelitian yang telah dilalui dari berbagai sisi keilmuan, tentu akan dapat diimplementasikan dalam bentuk program kerja nyata yang seharusnya dilakukan pemerintah daerah.
Kebajikan mutualisme tersebut merupakan kolaborasi yang semestinya dilakukan pemerintah sebagai inovasi terhadap berbagai kegiatan yang akan lebih meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Dengan terbentuknya DPA sebagai kelengkapan tambahan bagi DPRA diharapkan juga akan memperoleh berbagai masukan positif, serta pemberi pertimbangan positif terhadap berbagai persoalan yang dihadapi para wakil rakyat dalam memajukan daerah dan kesejahteraan rakyat.
Saat ulama atau cendekia menyatu dalam membimbing masyarakat untuk berkemajuan, semoga keberkahan akan dirasakan bersama dengan adanya kolaborasi yang lebih mumpuni.
• Polisi Tangkap Dua Pelaku Diduga Curi Hp di Bireuen
• Bolehkah Menunda Qadha Puasa sampai Tahun Depan dan Ramadhan Berikutnya? Begini Penjelasannya
• Universitas Syiah Kuala Luncurkan Program Penelitian Profesor Berkarya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.