Berita Langsa

2 Pasangan Mesum di Langsa Digerebek di Rumah Kos, 1 Kabur, 3 Pelaku Diserahkan ke Satpol PP dan WH

Kedua pasangan ini diduga berbuat mesum di rumah kos di Gampong Paya Bujok Seleumak, Kecamatan Langsa Baro belakang bekas Kantor Dikjar Aceh Timur ter

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Foto Hari Danton WH
Salah seorang pelaku dugaan mesum (jilbab hijau) menandatangani surat pernyataan di Kantor Satpol PP dan WH Langsa. 

Akan tetapi,  Keuchik Gampong Blang Senibong meminta keringanan kepada Keuchik Paya Bujok Seulemak yaitu 5 zak semen dan sertu setengah dum truk.

Kemudian hal itu disetujui oleh Keuchik Paya Bujok Seulemak Zainuddin didampingi Tuha 4 Gampong Paya Bujok Seulemak Zulfikar.

Dalam kesempatan itu, Kabid Linmas, Rizky memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada warga yang çepat tanggap menindak perilaku  muda-mudi yang melannlggar syariat Islam.

Seperti khalwat (berduaan di tempat yang tidak di ketahui orang), karena hal terdebut bisa menjurus kepada perbuatan mesum

Pihaknya juga.mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus proaktif mengawasi perilaku muda-mudi yang mencoba melakukan perbuatan menjurus pada pelanggaran syariat Islam.

"Sehingga daerah kita ini terhindar dari perbuatan khalwat, mesum, dan lainnya yang melanggar syariat Islam demi terciptanya amar ma'ruf nahi munkar di Kota Langsa Islam kaffah," tutupnya. (*)

 

 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved