Peneliti BRIN Halalkan Darah Muhammadiyah Kini Diborgol, Jadi Pelajaran Hargai Perbedaan
Peneliti BRIN yang 'halalkan darah' Muhammadiyah ditangkap dan diborgol plus terancam pasal berlapis, jadi pelajaran soal hargai perbedaan.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
Kasus ini berawal dari komentar bernada ancaman itu diunggah AP Hasanuddin, seorang peneliti Astronomi BRIN.
Baca juga: Buntut Komentar Halalkan Darah Muhammadiyah, Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Jadi Tersangka
Ancaman itu di tautan yang diunggah Thomas Djamaluddin, peneliti BRIN lainnya terkait perbedaan metode penetapan Lebaran 2023.
Awalnya Thomas berkomentar bahwa Muhammadiyah sudah tidak taat pada keputusan pemerintah karena berbeda penetapan Lebaran 2023.
Komentar itu dibalas Andi Pangerang Hasanuddin dengan akun Ap Hasanuddin yang bernada sinis dan pengancaman.
Beberapa komentar yang diunggah AP Hasanuddin terkait perbedaan itu viral di media sosial.
"Saya tidak segan-segan membungkam kalian muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama pak thomas, pak marufin dkk kok masih gak mempan," tulis AP Hasanuddin.
Kemudian AP Hasanuddin menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan S.
"Perlu saya halalkan gak neh darah darahnya semua muhammadiah? apalagi muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? banyak bacot emang, sini saya bunuh kalian satu-satu. Silahkan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan saya siap dipenjara. Saya capek liat pengaduhan kalian," tulis AP Hasanuddin.
Pemuda Muhammadiyah Aceh Ikut Bersuara
Sebelumnya Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Aceh, Musliadi M Tamin mendesak Kapolri untuk segera memanggil dan menahan oknum peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin, Senin (24/4/2023).
Desakan tersebut merespon adanya pernyataannya yang mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah.
Menurut Musliadi, sikap Andi Sama sekali tidak sejalan dengan visi pemerintah yang menggaungkan toleransi dan kebhinekaan.
“Orang seperti Andi ini jelas merusak tatanan sosial berbangsa dan bernegara, bangsa ini dibangun atas semangat kebhinekaan,” ungkap Musliadi.
“Karenanya virus seperti harus segera dilumpuhkan, sebelum merusak terlalu jauh mental generasi mendatang. Kapolri harus segera ambil sikap dan tangkap segera” jelasnya.
Sebagai seorang ilmuwan tidak sepatutnya menyebar ancaman pembunuhan seperti ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.