Isi Surat Ancaman Pelaku Penembakan Kantor MUI Berjudul "Sumpah Yang Kedua": Minta Ditembak Mati
Selain itu, ia meminta kepada Kapolda Metro Jaya untuk memasukkan dia ke dalam penjara seumur hidup.
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Mustofa NR
Baca juga: VIDEO Mengaku Nabi, Kantor MUI Pusat Ditembak OTK
Pelaku Pernah Divonis 3 Bulan Penjara
Pelaku penembakan Kantor MUI pusat di Menteng pernah divonis selama tiga bulan penjara.
Melansir Kompas.com, Pelaku bernama Mustopa itu divonis atas perusakan kaca kantor Gedung DPRD Provinsi Lampung, 2016 lalu.
Dari penelusuran atas perkara yang teregistrasi dengan nomor 1283/Pid.B/2016/PN.Tjk di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Mustopa, didakwa dengan Pasal 406 KUHP.
Pada dakwaan jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung tanggal 13 Desember 2016, Mustopa melakukan perusakan pada 10 Februari 2016 sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam dakwaan disebutkan, mulanya Mustopa hendak bertemu pimpinan DPRD untuk menyampaikan aspirasinya.
Karena tidak berhasil menemui pimpinan DPRD, Mustopa emosi. Ia melempar kaca ruang tunggu ketua DPRD hingga pecah.
Atas peristiwa itu, Mustopa dituntut lima bulan penjara. Sedangkan dalam vonis majelis hakim, Mustopa hanya dikenakan pidana tiga bulan penjara.
Diberitakan sebelumnya, aksi penembakan oleh orang tak dikenal terjadi di kantor pusat MUI pada Selasa (2/5/2023) pagi sekitar pukul 10.30 WIB.
"Betul betul, kami dalami dulu sebentar ya. Saya ke TKP dulu," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Selasa.
Menurut Komarudin, pelaku penembakan tersebut berjumlah satu orang dan disebut telah meninggal dunia. (Serambinews.com/ Tribunnews/Kompas.com)
Baca juga: Peringati HUT Ke-21 Jadi Kabupaten, Alhudri Ajak Semua Pihak Bersinergi Bangun Gayo Lues
Baca juga: Terindikasi Mark-up Harga, Kasus Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi Ditangani Pidsus Kejari Agara
Baca juga: APBK Bireuen Terbatas, Aulia Sofyan Jemput Sejumlah Program di Kementerian
Pejuang Hamas Muncul dari Terowongan Kejutkan Tentara Israel di Khan Younis |
![]() |
---|
Resmi! MUI Rekom Pengembalian Tanah Blang Padang ke MRB, Abu Sibreh: Ini Sangat Berarti untuk Aceh |
![]() |
---|
Jadwal Kualifikasi Piala Asia U23 2025, Indonesia vs Laos, Harga Tiket dan Cara Beli Tiket |
![]() |
---|
Ilham Bocah 13 Tahun Tewas Dibunuh di Deli Serdang, 5 Pelaku Buat Skenario Kecelakaan |
![]() |
---|
Kasus Kecelakaan Maut di Tol Sibanceh Masih Tahap Penyelidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.