Isi Surat Ancaman Pelaku Penembakan Kantor MUI Berjudul "Sumpah Yang Kedua": Minta Ditembak Mati
Selain itu, ia meminta kepada Kapolda Metro Jaya untuk memasukkan dia ke dalam penjara seumur hidup.
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM - Pria bernama Mustopa NR melepaskan tembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).
Tembakan yang dilepaskan pelaku Mustopa menggunakan air softgun menyebabkan dua orang staf di Kantor MUI Pusat terluka.
Pelaku menembakkan senjata berupa airsoft gun dan menyebabkan satu korban tertembak di bagian punggung.
Sementara itu, korban lain terluka terkena serpihan kaca yang pecah akibat peluru.
Korban kemudian dibawa ke RS Agung Manggarai untuk mendapatkan perawatan.
Kedua korban kini sudah berada dalam kondisi yang baik usai mendapatkan perawatan.
Di sisi lain, pelaku Mustopa pingsan dan dibawa ke Puskesmas Menteng setelah diamankan oleh Polsek Menteng.
Pada saat diperiksa oleh dokter, pelaku dinyatakan meninggal dunia.
Belum diketahui penyebab pasti kematian pelaku penembakan di Kantor Pusat MUI.
Pelaku Mustopa meninggalkan sepucuk surat saat beraksi melakukan penembakan di Kantor Pusat MUI.
Surat itu ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya dan Ketua MUI.
Surat itu ditemukan oleh pihak kepolisian sesaat setelah insiden penembakan tersebut.
Surat itu berisi permintaan pelaku penembakan akan haknya yaitu berupa keadilan.
Namun ia tak merinci keadilan apa yang dimaksud.
Selain itu, ia meminta kepada Kapolda Metro Jaya untuk memasukkan dia ke dalam penjara seumur hidup.
Pelaku penembakan itu juga bahkan meminta untuk ditembak mati.
Pelaku penembakan ini rupanya sudah dua kali datang ke kantor MUI dan memaksa bertemu dengan pimpinan.
"Ini ketiga kalinya," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas.
Dari awal pertama datang ke Kantor MUI, pelaku penembakan mengaku dirinya sebagai nabi.
"Dia mendakwahkan dirinya sebagai nabi," katanya.
Anwar juga menyebut kalau pelaku berasal dari Lampung.
Baca juga: Sosok Mustofa NR, Pelaku Penembakan Kantor MUI, Sempat Pingsan Sebelum Tewas di Puskesmas
Berdasarkan dokumen surat yang didapatkan Serambinews.com, berikut isi surat itu:
Sumpah Yang Kedua
Kepada Bapak Pimpinan Kapolda Metro Jaya yang terhormat, setelah saya membawa PISAU ke kantor Bapak, tetap saya tidak mendapatkan hak saha yaitu keadilan.
Juga Bapak tidak mempertemukan saya dengan Ketua MUI Republik Indonesia. Saya mohon kepada Bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup / Tembak mati.
Kalau tidak Bapak lakukan.
SAYA BERSUMPAH atas nama Allah dan Rasul saya akan cari senjata api.
Saya akan tembak penguasa pejabat di negeri ini terutama orang-orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu/meminta izin untuk kedua kalinya kepada penegak hukum/kepolisian karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya yaitu keadilan.
23 Juli 2022
Mustofa NR
Baca juga: VIDEO Mengaku Nabi, Kantor MUI Pusat Ditembak OTK
Pelaku Pernah Divonis 3 Bulan Penjara
Pelaku penembakan Kantor MUI pusat di Menteng pernah divonis selama tiga bulan penjara.
Melansir Kompas.com, Pelaku bernama Mustopa itu divonis atas perusakan kaca kantor Gedung DPRD Provinsi Lampung, 2016 lalu.
Dari penelusuran atas perkara yang teregistrasi dengan nomor 1283/Pid.B/2016/PN.Tjk di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Mustopa, didakwa dengan Pasal 406 KUHP.
Pada dakwaan jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung tanggal 13 Desember 2016, Mustopa melakukan perusakan pada 10 Februari 2016 sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam dakwaan disebutkan, mulanya Mustopa hendak bertemu pimpinan DPRD untuk menyampaikan aspirasinya.
Karena tidak berhasil menemui pimpinan DPRD, Mustopa emosi. Ia melempar kaca ruang tunggu ketua DPRD hingga pecah.
Atas peristiwa itu, Mustopa dituntut lima bulan penjara. Sedangkan dalam vonis majelis hakim, Mustopa hanya dikenakan pidana tiga bulan penjara.
Diberitakan sebelumnya, aksi penembakan oleh orang tak dikenal terjadi di kantor pusat MUI pada Selasa (2/5/2023) pagi sekitar pukul 10.30 WIB.
"Betul betul, kami dalami dulu sebentar ya. Saya ke TKP dulu," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Selasa.
Menurut Komarudin, pelaku penembakan tersebut berjumlah satu orang dan disebut telah meninggal dunia. (Serambinews.com/ Tribunnews/Kompas.com)
Baca juga: Peringati HUT Ke-21 Jadi Kabupaten, Alhudri Ajak Semua Pihak Bersinergi Bangun Gayo Lues
Baca juga: Terindikasi Mark-up Harga, Kasus Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi Ditangani Pidsus Kejari Agara
Baca juga: APBK Bireuen Terbatas, Aulia Sofyan Jemput Sejumlah Program di Kementerian
Pejuang Hamas Muncul dari Terowongan Kejutkan Tentara Israel di Khan Younis |
![]() |
---|
Resmi! MUI Rekom Pengembalian Tanah Blang Padang ke MRB, Abu Sibreh: Ini Sangat Berarti untuk Aceh |
![]() |
---|
Jadwal Kualifikasi Piala Asia U23 2025, Indonesia vs Laos, Harga Tiket dan Cara Beli Tiket |
![]() |
---|
Ilham Bocah 13 Tahun Tewas Dibunuh di Deli Serdang, 5 Pelaku Buat Skenario Kecelakaan |
![]() |
---|
Kasus Kecelakaan Maut di Tol Sibanceh Masih Tahap Penyelidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.