Minta Bantuan Netizen, Bareskrim Polri Buka Peluang Tersangka Baru soal Halalkan Darah Muhammadiyah
Minta Bantuan netizen, Bareskrim Polri buka peluang tersangka baru soal kasus ‘halalkan darah’ Muhammadiyah yang menyeret Peneliti BRIN AP Hasanuddin.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
Meski demikian, terkait adanya kemungkinan yang bersangkutan untuk mewujudkan kata-katanya dengan membunuh, hal itu langsung dibantah Dirtipidsiber Bareskrim Polri.
"Saya rasa tidak ya. Karena yang bersangkutan ini latar belakangnya adalah keilmuan, cuma dia mungkin capek, lelah karena berdebat panjang," ungkap Brigjen Adi Vivid.
"Akhirnya muncul emosi dengan kata-kata yang tidak pantas yang tidak seharusnya diucapkan oleh seseorang yang memiliki latar belakang keilmuan yang cukup bagus.
Itu sudah disadari yang bersangkutan," tambahnya.
Baca juga: Akhir Nasib Peneliti BRIN yang Mengancam Muhammadiyah, Kini Pakai Baju Tahanan
Baca juga: Hujan hingga Petir, Prakiraan Cuaca di Jakarta, Bandung dan Kota Besar Lainnya, Selasa 2 Mei 2023
Motif Halalkan Darah Muhammadiyah
Dirtipidsiber, Brigjen Adi Vivid Agustiar juga menyampaikan motif soal 'halalkan darah’ Muhammadiyah yang disampaikan Peneliti BRIN AP Hasanuddin.
Berdasarkan penyelidikan, terungkap bahwa tersangka sudah lelah debat soal perbedaan penentuan lebaran Idulfitri.
Kepada penyidik, AP Hasnuddin mengaku selama ini kerap berdiskusi dengan Thomas Djamaluddin soal penetapan lebaran.
Diketahui Thomas Djamaluddin Peneliti Ahli Utama (Profesor Riset) Astronomi dan Astrofisika di BRIN.
"Dan rupanya percakapan ini sudah dilakukan berulang kali, di situ ada tanya, ada jawab dan ada pendapat," jelas Brigjen Adi Vivid.
Karena sudah lelah membahas perdebatan perbedaan penentuan lebaran itu, AP Hasanuddin kemudian emosi sampai menuliskan soal 'halalkan darah' Muhammadiyah.
"Nah yang bersangkutan menyatakan pada saat menyampaikan hal tersebut tercapailah titik lelahnya dia," jelas Brigjen Adi Vivid.
"Kemudian dia emosi karena ini diskusinya kok gak selesai-selesai, akhirnya emosi dan terucaplah kalimat kata-kata tersebut," tambahnya.
Peneliti BRIN Halalkan Darah Muhammadiyah kini Diborgol
Peneliti BRIN yang 'halalkan darah' Muhammadiyah, kini ditangkap dan diborgol plus terancam pasal berlapis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.