David Yulianto Sopir Mobil Berpelat Dinas Polri Jadi Tersangka Tersangka Penganiayaan Sopir Taksi
"Ditetapkannya sebagai tersangka atas nama David Yulianto, laki-laki," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya
Untuk diketahui, kejadian penganiayaan disertai penodongan senjata itu bermula ketika korban Hendra Hermansyah (41) melintas di Tol Dalam Kota Jakarta pada Kamis (4/5/2023 malam.
Saat itu, Hendra sedang berjalan ke arah Tangerang dan berpindah jalur di Tol Dalam Kota.
Tak lama kemudian, kendaraannya mendadak diadang oleh mobil sedan berpelat dinas polisi.
"Secara tiba-tiba ada satu kendaraan jenis sedan yang kemudian berpelat nomor polisi kedinasan 10011-VII menikung korban, dan langsung marah-marah disertai pemukulan kepada korban," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Bersamaan dengan pemukulan itu, pelaku yang belum diungkap identitasnya juga menodongkan senjata ke arah korban.
Setelah kejadian, Hendra melapor ke Polda Metro Jaya pada Jumat.
"Terlapor ini juga menodongkan dalam bentuk senjata. Untuk itu, dalam kasus ini Polda Metro Jaya sedang melakukan proses penyelidikan. Mendasari adanya laporan tersebut," kata Trunoyudo.
Baca juga: Koboi Jalanan Pakai Mobil Pelat Polisi Penganiaya Sopir Taksi Online Ditangkap, Ini Tampang Pelaku
Kronologi kejadian
Dari video yang beredar, tampak seorang pria memaki sopir taksi online bernama Hendra Hermansyah (42) di dekat exit Tol Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
"Saya dipukuli, sempat ditodong pistol di mobil itu, seperti itu kejadiannya," ujar Hendra, dilansir dari Kompas.com, Jumat (5/5/2023).
Pemukulan disebut berawal saat Hendra sedang membawa penumpang dan melintas di Tol Jakarta-Tangerang.
Hendra melintas di lajur tiga dan berpindah ke lajur empat. Saat itu, kondisi jelang exit tol Tomang cukup padat.
Dari belakang, pengendara mobil berpelat Polri itu mengejar dan menghentikan mobil Hendra.
| Sandra Dewi Cabut Gugatan, Aset Disita Siap Dilelang untuk Tutup Kerugian Negara |
|
|---|
| Tabrak Lari Tewaskan Pasutri dan 2 Anak di Sragen, Sopir Pikap Kabur Lihat 4 Korban Tergeletak |
|
|---|
| Peran 17 Anggota TNI Siksa Prada Lucky Hingga Tewas, Korban Dicambuk dan Alat Vitalnya Dioles Cabai |
|
|---|
| Siksa dan Cambuk Prada Lucky Hingga Tewas, 17 Anggota TNI AD Terancam 9 Tahun Penjara |
|
|---|
| Gubuk Transaksi Narkoba di Aceh Timur Digerebek, Tiga Tersangka Diamankan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/David-Yulianto-33-Pengemudi-mobil-berpelat-dinas-polri-palsu.jpg)