David Yulianto Sopir Mobil Berpelat Dinas Polri Jadi Tersangka Tersangka Penganiayaan Sopir Taksi

"Ditetapkannya sebagai tersangka atas nama David Yulianto, laki-laki," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
David Yulianto (33) Pengemudi mobil berpelat dinas polri palsu yang menganiaya dan menodongkan pistol ke sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta. 

Tampak dalam video, pelaku beberapa kali memaki dan memukul sopir taksi online

Tak diterima diperlakukan demikian, korban pun langsung membuat laporan ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dengan nomor LP/B/2391/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Setelah memukul Hendra, pelaku mengambil dan menenteng pistol dari mobilnya. Penumpang Hendra pun ketakutan.

 Terdengar suara lirih penumpang yang meminta tolong.

Hendra mengaku, bahwa dirinya telah dipukul sebanyak tiga kali oleh seseorang yang menggunakan pelat mobil dinal Polri tersebut.

Selain itu, pelaku juga disebut sempat menodongkan benda diduga senjata api yang dibawanya ketika berjalan menghampiri korban.

"Kalau dibilang syok, ya syok banget ya. Jadi ngeri juga sekarang di jalan nyalip-nyalip," ujar Hendra dilansir dari Kompas.com, Jumat (5/5/2023).

"Ya namanya di jalan, salip disalip ya wajarlah enggak usah pakai emosi. Cuma saya enggak tahu dia ada masalah apa sampai segitunya ngamuknya," sambung dia.

Selain syok, Hendra juga trauma atas peristiwa yang dialaminya. Apalagi awalnya dia menduga pelaku merupakan anggota polisi karena pelat nomor yang terpasang di mobilnya.

Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu, bahkan mengancam akan mencatat pelat nomor mobil Hendra.

 Sembari memaki dan memukul korban, pelaku terekam membawa sepucuk senjata api.

"Saya awalnya enggak tahu itu mobil polisi, cuma pas malang itu motong jalan saya wah ternyata polisi ya sudah saya enggak berani," kata Hendra.

Sementara itu, setelah divisum karena pukulan yang diterimanya korban mengalami luka memar di wajahnya.

Baca juga: VIDEO Terobos Palang, 2 Bus TNI Nyaris Tertabrak Kereta Api, Begini Tanggapan Lantamal V

Baca juga: DKP Aceh Buka Gerai Pengurusan Perizinan Kapal Perikanan di Kompleks Kantor DKP di Lampulo

Baca juga: VIDEO Tinjau Jalan di Lampung, Jokowi Hanya Bisa Senyum Saat Tau Baru Diperbaki Dua Hari Lalu

Sudah tayang di Kompas.com: Polisi Tetapkan Sopir Mobil Berpelat Dinas Polri sebagai Tersangka Penganiayaan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved