David Yulianto Sopir Mobil Berpelat Dinas Polri Jadi Tersangka Tersangka Penganiayaan Sopir Taksi

"Ditetapkannya sebagai tersangka atas nama David Yulianto, laki-laki," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
David Yulianto (33) Pengemudi mobil berpelat dinas polri palsu yang menganiaya dan menodongkan pistol ke sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan pengendara mobil berpelat dinas Polri yang menganiaya sopir taksi online di Tol Dalam Kota sebagai tersangka.

"Ditetapkannya sebagai tersangka atas nama David Yulianto, laki-laki," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).

Ia menambahkan, status pelaku di dalam KTP yakni merupakan seorang pelajar atau mahasiswa.

"Di KTP pelajar dan mahasiswa, dalam keterangan yang bersangkutan adalah karyawan swasta," terang dia.

"Alamat Jalan Arko Raya, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat. Ini yang tertuang di KTP," jelas dia.

Ia menegaskan, pelaku bukan lah anggota Polri. 

Pelaku diduga memakai plat nomor Polri palsu di kendaraannya.

"Terkait status tersangka, adalah karyawan dan kemudian kedua orang tuanya wiraswasta beralamat sama di Depok," tutur dia.

 Polisi menangkap David Yulianto (33), pengemudi mobil berpelat dinas polri yang menganiaya dan menodongkan senjata air gun kepada sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta.

Pantauan Kompas.com, David berada di Gedung Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 21.30 WIB.

Pengemudi yang memalsukan pelat dinas Polri itu berkulit putih, berambut hitam dan bertubuh gempal.

Saat digelandang penyidik, David tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye bertuliskan "Tahanan".

Kedua tangannya terborgol menggunakan kabel tis berwarna putih saat dibawa masuk ke ruang pemeriksaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa David ditangkap di apartemen M Town Residence Serpong, Tangerang Selatan.

"Tertangkap tim gabungan Polda Metro Jaya di Apartemen M Town Residence Serpong," ujar Hengki, Jumat.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved