Berita Banda Aceh
Baru Pertama Diberlakukan, Ujian Seleksi Komisioner KIP Aceh Pakai Sistem CAT
Pendaftaran calon komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2023-2028 dimulai dari tanggal 8-17 Mei 2023.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pendaftaran calon komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2023-2028 dimulai dari tanggal 8-17 Mei 2023.
Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkannya melalui media massa dari tanggal 17 April hingga 4 Mei 2023 dengan harapan informasi ini tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.
Ketua Pansel, Dr (cand) Zainal Abidin SH MSi MH mengatakan proses seleksi kali ini sedikit berbeda dari sebelumnya, dimana ujian seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
"Pansel sementara telah menyepakati ujian tertulis kita laksanakan dengan sistem CAT," ujarnya kepada Serambinews.com, Sabtu (6/5/2023).
Mantan komisioner KIP Aceh ini menjelaskan bahwa pada 2 Mei lalu, Pansel KIP Aceh telah melakukan koordinasi dengan KPU RI terkait dengan model dan masalah ujian tulis.
Baca juga: Golkar Pidie Klaim Rapat Banmus Baru 1 Kali Bukan 2 Kali, Terkait Mengagendakan PAW Pimpinan DPRK
"Jadi kita ke KPU kemarin coba mendalami informasi mengenai tata cara pelaksanaan ujian tulis dan materi ujian serta tahapan pelaksanaan rekrutmen lainnya," tambah Zainal.
Untuk ujian dengan sistem CAT, Zainal mengaku baru pertama diterapkan dalam proses penjaringan komisioner KIP Aceh.
"Ya baru pertama sistem CAT untuk rekrutmen KIP Aceh. Tempatnya lagi kita diskusikan dan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia," katanya.
Terkait dengan kisi-kisi pertanyaan, Zainal menyebutkan hanya seputar kepemiluan, penyelenggara pemilu, Pancasila/UUD, wawasan kebangsaan dan muatan lokal.
Pada bagian akhir, dosen Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) ini mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk berpartisipasi dalam proses rekrutmen komisioner KIP Aceh ke depan.
Seperti diketahui, penjaringan ini dilakukan seiring akan berakhirnya masa jabatan komisioner KIP Aceh periode 2018-2023 pada 17 Juli mendatang.
Adapun komisioner KIP Aceh yang menjabat saat ini yaitu Syamsul Bahri selaku ketua, Tharmizi selaku wakil ketua, Munawarsyah, Akmal Abzal, Ranisah, Muhammad, dan Agusni AH masing-masing anggota.
Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Pidie, BB Ditemukan Dibalut Pakai Tisu
Berikut persyaratan pendaftaran komisioner KIP Aceh periode 2023-2028;
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berdomisili di Aceh dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
3. Taat menjalankan Syariat Islam dan mampu membaca Al-Quran dengan baik.
Polresta Banda Aceh Patroli Besar-besaran Jelang HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Bikin Kaget, ASN Diduga Terlibat Terorisme Ini Dikenal Berjiwa Sosial dan tak Menyimpang |
![]() |
---|
UMKM Aceh Naik Kelas & Go Digital Lewat Program WUBI 2025 dari BI Aceh, 216 Pelaku Usaha Lulus! |
![]() |
---|
Operasi 6 Jam di Aceh, Tim Dokter Gabungan THT-BKL RSUDZA Berhasil Angkat Tumor Tiroid Raksasa |
![]() |
---|
Sapi Aceh Diminati di Langkat dan Diternakkan Dalam Skala Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.