Berita Pidie
Golkar Pidie Klaim Rapat Banmus Baru 1 Kali Bukan 2 Kali, Terkait Mengagendakan PAW Pimpinan DPRK
"Sebab secara mekanisme rapat tidak terpenuhi karena tidak dibuka dan ditutup oleh pimpinan rapat sehingga tidak ada notulen rapat," ungkapnya.
Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
"Sebab secara mekanisme rapat tidak terpenuhi karena tidak dibuka dan ditutup oleh pimpinan rapat sehingga tidak ada notulen rapat," ungkapnya.
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Terkait Agenda Rapat Badan Musyawarah (Banmus) mengagendakan penetapan jadwal Sidang Paripurna Pergantuan Antar Waktu (PAW) pimpinan DPRK Pidie menjadi sorotan.
Ketua Fraksi yang juga Ketua DPD Partai Golkar Pidie, Teuku Saifullah TS mengklaim Rapat Banmus tersebut digelar baru satu kali bukan dua kali sebagaimana diungkap dalam pemberitaan sebelumnya.
TS mengatakan, terkait Rapat Banmus yang diagenda pada Selasa (18/4/2023) itu dinilai tidak sah dianggap rapat Bammus.
"Sebab secara mekanisme rapat tidak terpenuhi karena tidak dibuka dan ditutup oleh pimpinan rapat sehingga tidak ada notulen rapat," ungkapnya.
Pernyataan ini ia sampaikan untuk membantah keterangan pimpinan DPRK Pidie sebelumnya yang menyatakan, rapat Banmus telah dilakukan dua kali.
Maka itu, pimpinan DPRK Pidie diharapkan supaya bijaksana dalam menyikapi persoalan ini. "Jika mengagendakan rapat berikutnya supaya tidak sampai melihat waktu kejepit misalnya jelang waktu SholatJumat), anggota tidak ada di tempat," harapnya.
Di tempat terpisah, Ketua DPRK Pidie Mahfuddin Ismail MAP melalui Whatsapp via wartawan menyikapi terkait Rapat Banmus dalam rangka PAW Pimpinan DPRK Pidie dari Fraksi Golkar Pimpinan dewan tetap mengikuti regulasi yaitu mengacu pada tata tertib ( tatib ) dewan.
Disebutkan, setiap rapat Banmus baru sah apabila anggota Banmus hadir 50 persen plus satu, artinya harus hadir 11 Orang dari 20 orang anggota Banmus DPRK Pidie.
Rapat susulan Banmus ke ini 2 ( Dua ) ini yang di mulai jam 10.40 hanya di hadiri 7 orang anggota Banmus, artinya tidak memenuhi Qourom Rapat.
Kemudian rapat di skor 1 jam dan di lanjutkan kembali jam 11.50, ternyata setelah di tunggu 1 jam anggota Banmus yang hadir juga masih orang yang sama, artinya Banmus hari tersebut gagal lagi.
"Terkait tidak hadirnya anggota Banmus kami sampaikan bahwa Pimpinan dewan Hanya memfasilitasi ( memimpin ) jalannya setiap kegiatan - kegiatan dewan.
Terkait ketidakhadiran anggota Banmus itu menjadi hak pribadi anggota Banmus masing - masing, jadi pimpinan tidak bisa “menveto” kehadiran setiap anggota dewan dan semua yang kita lakukan sudah mengikuti aturan yang berlaku," katanya.
Diberitakan sebelumnya, akibat tidak mencukupi kuota forum rapat Badan Musyawarah ( Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie mengagendakan jadwal paripurna untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) pimpinan dewan setempat terpaksa diundur.
Hal ini disebabkan karena rapat digelar Jumat (5/5/2023) tersebut tidak memenuhi kuota forum. Sehingga agenda rapat selanjutnya akan dijadwalkan kembali.
| Farhan Syamsuddin Desak Pemerintah Serius Pulihkan Hak Korban HAM |
|
|---|
| Pikap Angkut Solar Bersubsidi Sebanyak 2,7 Ton Ditangkap |
|
|---|
| Maisarah Pimpin Tim Mapala Jabal Everest Unigha Tuntaskan Ekspedisi Gunung Lhee Sagoe Pidie |
|
|---|
| BUMDes Keude Ie Leubeu Kembang Tanjong Budidaya Bandeng, Camat Tabur Benih Perdana |
|
|---|
| Polisi Amankan 2,7 Ton Solar Bersubsidi di Jalan Beureunuen-Tangse, Pidie, Sopir Ditangkap |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.